Lihat ke Halaman Asli

HaritsAli25

Saya suka makan pizza dan nasi goreng.

Rancangan Karya Tulis Kejahatan Money Laundering

Diperbarui: 11 Februari 2020   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Judul Kartul : Kejahatan Money Laundering

Disusun Oleh : Harits Ali Hikmat

Tujuan Pembuatan : (1)Untuk salah satu profil kelulusan (2)Untuk memberitahukan tahap-tahap, jenis, dan terutama dampak dari Kejahatan Money Laundering (3)Mengetahui solusi atas kejahatan money laundering.

Alasan : Ekonomi di Indonesia sudah relatif buruk, dan juga semakin banyaknya kejahatan ekonomi di Indonesia, alasan saya menulis kartul ini adalah untuk menyadarkan orang-orang bahaya dan dampak dari kejahatan money laundering.

Pengambilan Data : Studi pustaka, baik jurnal maupun berbagai sumber yang terdaftar di internet serta angket.

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Tentunya kita semua mengetahui bahwa di ekonomi, ada yang disebut kejahatan ekonomi. Kejahatan ekonomi adalah Setiap Perbuatan Yang Melanggar Peraturan Perundang-Undangan Dalam Bidang Perekonomian.

Kejahatan ekonomi tentunya beragam. Ada korupsi, monopoli, perbankan, dan juga yang akan dibahas hari ini, Menurut Utama (2014 : 2) Money Laundering adalah metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana, tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan aktivitas tindak pidana. 

Adapun juga menurut Emirzon (2017 : 10) Pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, mentrasfer, membayarkan, membelanjakan, menyumbangkan, menitipkan, membawakeluarnegeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaaan yang sah Berdasarkan beberapa pendapat diatas, Money laundering merupakan kejahatan ekonomi yang meliputi pembersiahan jejak-jejak unsur uang haram agar diduga uang yang sah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline