Lihat ke Halaman Asli

yessyrachmaa

Freelancer

Efektivitas Program KALIMASADA Mahasiswa MSIB6 di Kelurahan Rangkah Kota Surabaya

Diperbarui: 23 Juni 2024   20:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upacara Pelepasan Mahasiswa MSIB6 Untag Surabaya

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karir masa depan. Adanya konsep belajar merdeka ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan program persiapan karir yang komprehensif dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan jaminan konversi SKS yang diakui Perguruan Tinggi. Melalui program ini mahasiswa bisa belajar langsung di tempat kerja mitra sehingga dapat memperluas jaringan dan hubungan dengan industri terkait. Mahasiswa akan mendapatkan ilmu yang relevan untuk diterapkan di dunia kerja nanti.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya sebagai mitra yang bergabung dalam program MSIB telah memberikan kesempatan bagi Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya yang bernama Yessi Rachmawati dari Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Melalui program Magang Bersertifikat ini ia mendapat tempat penugasan di Kelurahan Rangkah Surabaya pada posisi Pendamping Layanan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan pada 16 Februari 2024 hingga 30 Juni 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya merupakan perangkat daerah pemerintah Kota Surabaya yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Administrasi Kependudukan merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki warga Indonesia. Masyarakat diwajibkan untuk selalu melaporkan dan mencatatkan setiap peristiwa kependudukan yang dialami. Dalam pelayanan administrasi kependudukan, diperlukan tata kelola yang baik serta inovasi berkelanjutan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya telah menerapkan digitalisasi layanan dokumen administrasi kependudukan yang bisa dimanfaatkan dengan optimal, agar kebutuhan dokumen administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik. Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya berinovasi melalui program KALIMASADA yang merupakan singkatan dari Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan.

Jemput Bola Adminduk terkait KIA

Program KALIMASADA hadir sebagai salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Surabaya terhadap Administrasi Kependudukan. Program ini dilaksanakan di tiap Kelurahan Kota Surabaya dibantu oleh Ketua RT/RW, KSH, dan Mahasiswa Magang MSIB sebagai petugas pelayanan yang turun langsung ke lapangan (jemput bola) untuk membantu mensosialisasikan dan melaksanakan program ini secara optimal. Dengan pendampingan pada pelaksanaan program KALIMASADA ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang diselenggarakan secara gratis tanpa dikenakan biaya apapun.

Jemput Bola Adminduk terkait Akta Kelahiran

Program Jemput Bola Adminduk ini tidak hanya berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mengoptimalkan program KALIMASADA yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dalam konteks KALIMASADA, terdapat data warga yang belum lengkap administrasi kependudukannya. Ini mencakup berbagai aspek seperti data yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), data yang belum memiliki Akta Kelahiran, serta data lainnya seperti Status Kawin yang Belum Tercatat. Dengan adanya program Jemput Bola Adminduk, pemerintah setempat dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menangani kelengkapan administrasi kependudukan warga yang terdaftar dalam program KALIMASADA. Melalui kegiatan ini, masyarakat yang memiliki kekurangan dalam dokumen tersebut dapat dijangkau dan dibantu oleh Mahasiswa MSIB untuk mengurus administrasi kependudukan mereka dengan lebih efektif.

Jemput Bola Adminduk terkait KK Status Kawin Belum Tercatat

Dengan demikian, program Jemput Bola Adminduk tidak hanya membantu dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas dan kelengkapan data administrasi kependudukan yang disimpan dalam program KALIMASADA. Hal ini akan berdampak positif dalam pengelolaan data kependudukan secara keseluruhan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis: Yessi Rachmawati dan Dra. Ni Made Ida Pratiwi, M.M.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline