Lihat ke Halaman Asli

Yessi Tania

Pengamat Ekonomi dan Dosen

Progres Pembahasan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 18 September 2020   06:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Omnibus Law RUU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan investasi dan juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia pasca pandemi covid-19. Namun dalam pembahasan RUU tersebut bukan berarti pemerintah terburu-buru untuk menyelesaikannya, sehingga tidak menghasilkan produk UU yang akan digugat ke MK.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan materi Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah 90 persen dan mendekati finalisasi, dimana sebagian besar klaster strategis di dalam RUU Cipta Kerja telah selesai dibahas, seperti Sovereign Wealth Fund (SWF), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kepastian hukum, klaster ketenagakerjaan, serta Koperasi. Saat ini Baleg DPR-RI sedang melakukan finalisasi terhadap legal drafting yakni harmonisasi pasal-pasal krusial serta sinkronisasi dan perumusan materi RUU Cipta Kerja dengan RUU yang direvisi. Proses pembahasan RUU Cipta Kerja segera selesai karena regulasi ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim bisnis dan kemudahan berinvestasi di dalam negeri.

Sedangkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengatakan, baleg DPR memahami tujuan dari pemerintah agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa segera disahkan. Namun demikian, Baleg tetap berkomitmen agar pembahasan beleid sapu jagat tersebut tetap dilakukan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Yang menjadi fokus dari Baleg saat ini adalah pembahasan dalam klaster transportasi RUU Cipta Kerja. Sedangkan untuk pembahasan pada klaster ketenagakerjaan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Secara umum, Baleg tak dapat memastikan kapan target pembahasan RUU Cipta Kerja dapat selesai. DPR tetap mengedepankan prinsip teliti, cermat dan hati-hati dalam melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja agar nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak digugat ke MK.

Akan tetapi pihak-pihak yang kontra terhadap RUU ini masih sangat banyak, khususnya dalam kelompok buruh yang berniat untuk menggagalkan pengesahaan RUU Cipta Kerja atau paling tidak mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu diharapkan pemerintah dapat memberikan sosialisasi terhadap kelompok yang kontra terhadap RUU Cipta Kerja agar masyarakat mengerti besarnya manfaat yang dapat diberikan oleh RUU tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline