Sebagai seorang perempuan pekerja yang telah berumah tangga, tentu tidak mudah membagi waktu antara bekerja dan mengurus keluarga. Apalagi bekerja di ibukota, yang lekat dengan rutinitas serta ritme kerja yang sangat dinamis. Konsekuensi dalam melakoni peran ganda, membuat kita dituntut menjadi perempuan aktif yang mampu menjaga stamina tubuh agar tetap sehat dan kuat.
Dalam keseharian saya acapkali disibukkan dengan jam kerja yang padat dan mobilitas yang tinggi. Pasalnya, saya kerap mengikuti rapat kerja di kantor, off site meeting bertemu dengan mitra kerja, hingga melakukan perjalanan dinas keluar kota baik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara. Belum lagi kewajiban lembur di saat-saat tertentu ketika pekerjaan menumpuk.
Kesehatan dan keselamatan diri tentu menjadi hal wajib yang mesti dimiliki agar keberlangsungan performa dapat terus terjaga. Tapi, terkadang yang namanya musibah tidak pernah dapat diprediksi kedatangannya. Entah karena kita lengah atau memang adanya faktor ketidaksengajaan lainnya.
Semisal, pada bulan November silam, saya mengalami kecelakaan berupa jatuh dari tangga selepas mengikuti meeting di salah satu hotel berbintang di kawasan Jakarta. Hal ini lantas membuat saya harus memeriksakan diri ke dokter, beristirahat total dan untuk sementara waktu tidak masuk kantor sekitar seminggu lamanya.
Tak pernah terbayangkan bahwa saya mesti berurusan dengan dokter ahli ketika memeriksakan cedera kaki tersebut. Dokter menjelaskan bahwa saya mengalami cedera engkel kaki dan menyarankan saya untuk beristirahat agar segera sembuh dan dapat berjalan normal kembali.
Sedih? Pasti!
Kaki secara khusus merupakan salah satu aset saya yang paling berharga guna menopang kegiatan sehari-hari tidak terkecuali dalam bekerja. Kesehatan tubuh secara umum tentunya merupakan modal untuk beraktivitas dan mencapai tujuan hidup.
Semenjak itu, saya semakin mawas diri dan berfokus pada keberlangsungan perlindungan jiwa secara pribadi, di antaranya melalui keikutsertaan dalam polis asuransi. Pertimbangan ini saya ambil dalam rangka mengantisipasi ketidakmampuan saya dalam bekerja dikarenakan kecelakaan dan/atau diagnosa atas penyakit tertentu berdasarkan pengalaman tempo hari. Langkah awal yang dapat saya tempuh di antaranya melalui pembayaran premi secara rutin.
Kaitannya dengan sektor jasa keuangan dan asuransi, tahun 2018 menjadi momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mendukung pencapaian sasaran ekonomi makro, kebijakan bidang ekonomi diarahkan antara lain dengan cara meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dan asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menekankan lebih rinci bahwa pengaduan klaim asuransi menurut lini usaha pada tahun 2016 terbanyak diantaranya ialah lini usaha jiwa konvensional (17) dan kesehatan (16).
Berkenaan dengan hal tersebut tentunya saya membutuhkan produk asuransi jiwa dan kesehatan yang berkualitas serta mampu memberi jaminan santunan jiwa guna mempersiapkan kebutuhan bagi keluarga, tanpa ada kemungkinan polis tidak aktif ataupun batal.
Untunglah ada solusi perlindungan pembayaran premi dari Allianz melalui produk asuransi Payor. Payor merupakan singkatan dari Perlindungan berkelAnjutan Yang ekOnomis dan teRjangkau.
Sesuai dengan namanya, Allianz Payor merupakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan dalam polis asuransi bagi diri sendiri, pasangan, maupun anak. Adapun proposisi produk asuransi Allianz "Payor Benefit dan Spouse Payor Benefit" menjelaskan secara detail bahwa premi dibayarkan oleh Allianz hingga usia 65 tahun saat pemegang polis atau pasangan terkena salah satu dari 49 jenis sakit kritis atau mengalami cacat tetap total.