Di Indonesia, sertifikat halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga telah berkembang menjadi penanda kualitas dan kepercayaan konsumen. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti produsen keripik tempe sagu berkah barokah, memiliki sertifikat halal yang berguna membuka pintu ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Sertifikat halal bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan pasar Muslim, tetapi juga tentang meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk. Bagi UMKM keripik tempe sagu, ini adalah investasi yang berharga untuk pertumbuhan dan ekspansi bisnis mereka. Dengan sertifikat halal, UMKM keripik tempe sagu tidak hanya dapat memperluas jangkauan pasar mereka di Indonesia tetapi juga berpotensi mengekspor produk mereka ke pasar internasional, memperkuat posisi mereka sebagai pemain global dalam industri makanan halal.
Produk Keripik Tempe Sagu Berkah Barokah mndaftarkan sertifikat halal melalui Pendamping Produk Halal Universitas Trunojoyo Madura melalui Halal Center. Dengan adanya PPH sebagai pendamping UMKM, Produk asal Kabupaten Madiun bisa memiliki sertifikat halal dengan mudah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H