Lihat ke Halaman Asli

Bijak Mengambil Keputusan dalam Memulai Sekolah Tatap Muka

Diperbarui: 22 November 2020   22:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah sembilan bulan sejak Bulan Maret Kegiatan Belajar Mengajar di sejumlah daerah terpaksa ditutup. Karena adanya wabah virus Covid-19. Untuk daerah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan secara langsung pada tanggal 15 Maret 2020, bahwa aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Jabar dilakukan di rumah.

Kemudian dilansir dari Kompas.com dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat 20 November 2020, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Hal ini bisa terjadi apabila syarat yang dikatakan oleh Menteri Nadiem Makarim terpenuhi.

Adapun syarat-syarat yang dimaksud, sebagai berikut, Pertama, adanya sarana sanitasi dan kebersihan seperti, toilet bersih, tempat cuci tangan, dan disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, menerapkan wajib masker bagi seluruh warga sekolah. Keempat, memiliki thermogen. Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi, dan memiliki komorbid tidak terkontrol. Keenam, mendapatkan persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua. Oleh sebab itu, sekolah perlu membenahi agar dapat memenuhi syarat dan bisa melakukan sekolah tatap muka.

Berdasarkan data, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat 57,52 persen dari 532.000 satuan pendidikan belum mengisi formulir daftar periksa kesiapan sekolah. Padahal salah satu syarat pembukaan sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 harus mengisi formulir daftar periksa terlebih dahulu. Ini menyebabkan belum ada data pasti mengenai jumlah sekolah yang sudah siap tatap muka. 

Kemudian, dilansir dari CNN Indonesia Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa mayoritas sekolah belum siap untuk melaksanakan belajar tatap muka sesuai izin yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pernyataan ini didapat setelah KPAI melakukan survei atau tinjauan terhadap 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten kota sejak 15 Juni hingga 19 November lalu. Namun demikian KPAI tidak menyebut angka mayoritas tersebut. Hal tersebut menyebabkan harus ada pendanaan dan kesiapan sekolah guna melaksanakan sekolah tatap muka. Namun apakah dana sekolah cukup untuk membenahi sarana dan prasarananya? 

Dari data terbaru, 6 September 2020, daerah berstatus zona merah meningkat dari 65 menjadi 70 kabupaten/kota. Lalu, zona oranye meningkat dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota apabila dibandingkan data pada 30 Agustus 2020. Zona kuning berkurang dari 151 menjadi 114 kabupaten/kota. Kemudian, zona hijau berkurang dari 68 menjadi 63 kabupaten/kota. Tercatat pada tanggal 22 November 2020, ada 498.000 kasus Covid-19 dengan jumlah penambahan kasus pada hari itu ada 4.998 kasus. 

Walaupun benar adanya jika sekolah melalui daring menyulitkan siswa maupun guru dikarenakan beberapa faktor seperti kemampuan ekonomi, kemampuan penalaran siswa, dan sebagiannya. Namun, jika diadakan sekolah tatap muka dengan terburu-buru juga dapat menimbulkan masalah baru. Hal ini menyebabkan timbulnya pertanyaan dari masyarakat apakah sekolah tatap muka efektif di tengah pandemi dengan jumlah kasus yang masih meningkat?  

Dengan adanya izin sekolah tatap muka bersyarat. Diharapkan tidak menimbulkan pelonjakan kasus Covid-19 lagi. Dalam hal ini pihak Pemda, Komite Sekolah, dan orang tua atau wali harus bijak mengenai pemberian izin untuk sekolah tatap muka. Sebab, jika salah memulai tindakan, maka akan menyebabkan masalah pada akhirnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline