Lihat ke Halaman Asli

Maqashid Al-Syariah

Diperbarui: 20 September 2023   16:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maqashid al-syari’ah berasal dari bahasa Arab, Maqashid, yang merupakan jamak dari Maqshud, (tujuan atau sasaran). Sehingga secara terminologi, Maqashid alsyari’ah dapat diartikan sebagai tujuan syariah. Bagi sebagian ulama, Maqashid juga bisa diartikan sebagai “Mashlahah”.

Maqashid menjelaskan hikmah di balik aturan syariat Islam. Maqashid al-syari’ah juga merupakan sejumlah tujuan yang baik yang diusahakan oleh syariah Islam dengan memperbolehkan atau melarang atau lain hal. Maqashid al-syari’ah dapat dianggap juga sebagai sejumlah tujuan (yang dianggap) Ilahi dan konsep akhlak yang melandasi proses at-Tasyri’ al-Islamiy, seperti prinsip keadilan, kehormatan manusia, kebebasan berkehendak, kesucian, kemudahan, kesetiakawanan, dsb. 

Maqashid As-Syari’ah adalah sebuah tujuan akhir yang harus dicapai atau dipenuhi oleh syari’ah dan rahasia-rahasia dibalik setiap ketetapan dan ketentuan dalam hukum syariah Islamiayah. 

Tujuan hukum syariah tersebut adalah hifdz ad-diin (menjaga agama), hifdz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz alaql (menjaga akal), hifdz al-maal (menjaga harta), dan hifdz an-nasl (menjaga keturunan). 

Bentuk-Bentuk Maqashid Al-Syariah 

1. Maqashid syariah untuk melindungi agama

Bentuk maqashid syariah untuk melindungi agama merupakan hak memeluk dan meyakini seseorang boleh dan berhak memeluk agama yang diyakini secara bebas dan tanpa gangguan. 

2. Maqashid syariah untuk melindungi jiwa

Bentuk maqashid syariah untuk melindungi jiwa merupakan landasan dan alasan yang menyatakan bahwa seorang manusia tidak boleh disakiti, dilukai, apalagi dibunuh. 

3. Maqashid syariah untuk melindungi pikiran

Bentuk maqashid syariah untuk melindungi pikiran atau akal. maka segala hal yang menyebabkan hilangnya akal menjadi tidak boleh. Termasuk di dalamnya mengonsumsi narkoba atau minuman keras. Termasuk dalam hal ini juga adalah kebebasan berpendapat secara aman bagi setiap orang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline