Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan sosial yang tidak direncanakan. Perubahan sosial yang terjadi secara secara tiba-tiba dan tidak dikehendaki kehadirannya oleh masyarakat ini mengakibatkan ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi, dan menyebabkan perubahan sosial di sebagian aspek kehidupan masyarakat.
Perubahan sosial yang terjadi pada masa COVID-19 terhadap aspek kehidupan masyarakat adalah :
*Dalam aspek sosiologi = Munculnya norma baru yang menyebabkan cultural lag. Curtural Lag adalah suatu kondisi dimana kita tidak terbiasa akan suatu norma sosial sehingga kesulitan untuk mematuhinya.
*Dalam bidang ekonomi = Terjadi resesi ekonomi dan terjadi kelangkaan sumber daya dan semakin banyaknya pengangguran dan kemiskinan. Pendapatan negara juga berkurang terkait dengan kebijakan bebas pajak untuk sementara waktu.
*Dalam aspek budaya = Budaya jabat tangan yang ditinggalkan untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.
*Dalam bidang politik = Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pandemi COVID-19, contohnya adalah kebijakan PSBB.
*Dalam aspek hukum = Adanya aturan-aturan baru yang harus ditaati.
*Dalam bidang pendidikan = Memunculkan metode belajar mengajar yang baru yaitu dengan menggunakan media daring.
Oleh karena itu, masyarakat harus bisa beradaptasi terhadap segala bentuk perubahan yang ada.
Tak lupa masyarakat juga harus secara terus menerus mendisiplinkan diri untuk menerapkan hidup normal baru dalam aktivitas mereka. Masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk beradaptasi terhadap segala bentuk perubahan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H