Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan terumbu karang terbesar di dunia. Wilayah segitiga terumbu karang (Coral Triangle) yang meliputi Indonesia memiliki lebih dari 75% spesies terumbu karang dunia.
Madura memiliki kekayaan ekosistem laut yang tidak hanya menjadi aset ekologis, tetapi juga daya tarik wisata, salah satunya adalah terumbu karang di Pulau Gili Genting.
Pulau ini terletak di Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan keindahan bawah lautnya yang memukau, dimana terumbu karang menjadi rumah bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
Keberadaan terumbu karang di Gili Genting tidak hanya penting bagi ekosistem laut, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan dan pariwisata.
Namun, meskipun memiliki potensi besar terumbu karang di kawasan ini menghadapi berbagai ancaman, seperti aktivitas perikanan.
Kerusakan ekosistem terumbu karang sering kali disebabkan oleh aktivitas nelayan dalam mencari ikan, terutama ketika metode yang digunakan kurang ramah lingkungan.
Salah satu contohnya adalah penggunaan jaring yang tidak terkendali, dimana limbah jaring atau jaring yang tersangkut pada terumbu karang menjadi ancaman serius.
Jaring-jaring ini dapat merusak struktur fisik karang, menghancurkan koloni karang hidup dan mengganggu habitat berbagai biota laut yang bergantung pada terumbu karang.
Selain itu, limbah jaring yang tertinggal di laut dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang karena terus bergesekan dengan karang akibat arus laut, bahkan membunuh organisme laut yang terjebak di dalamnya.