Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN-PPM UGM Usulkan Program Listrik Desa Melalui LAPOR!

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata siapa mahasiswa hanya dapat berdemonstrasi?Selain berdemonstrasi dan mengkaji masalah-masalah yang ada di sekitar, ternyata mahasiswa juga dapat berkontribusi secara aktif dalam mengawal pembangunan. Bersama LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), mahasiswa dapat membantu pemerintah dalam memetakan masalah dan solusinya, seperti dalam merencanakan penganggaran suatu proyek infrastruktur di daerah. Hal ini dapat kita lihat seperti di Desa Bakustulama, Kabupaten Belu, NTT dimana mahasiswa yang tergabung dalam tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM menyampaikan aspirasi mereka terkait daerah pengabdian yang belum dialiri listrik.

(Lihat selengkapnya di https://lapor.ukp.go.id/id/1127713 )

Tentunya banyak dari Kompasianer yang pernah melakukan KKN di desa-desa dan melihat fasilitas publik atau program pembangunan nasional yang tidak memadai di desa tersebut, bukan? Nah, bedanya tim KKN UGM ini tak tinggal diam dan segera meneruskan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat Desa Bakustulama kepada pemerintah dengan harapan agar nantinya fasilitas listrik perdesaan dapat hadir di tengah-tengah masyarakat desa ini. Akhirnya setelah perjalanan panjang hampir satu tahun, jawaban yang cukup memuaskan akhirnya terlontar dari pihak PT PLN (Persero), intinya proses pengadaan listrik di Desa Bakustulama akan diusulkan masuk dalam program Lisdes (Listrik Perdesaan) untuk Tahun Anggaran 2015/2016.

Dari kisah ini, tentunya kita dapat memetik pelajaran bahwa ternyata pihak pemerintah dan masyarakat, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa,dapat saling bahu-membahu memantau pelaksanaan pembangunan di wilayah NKRI yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas ini. Masyarakat dapat membantu pemerintah dengan mengusulkan program dan anggarannya agar dapat terdistribusi dengan baik ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan fasilitas publik mendasar seperti listrik dan jalan raya.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan milik pemerintah yaitu LAPOR!, yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kanal pengaduan ini sangat cocok digunakan oleh setiap kalangan karena kemudahan akses dan cara pelaporannya. Laporan dapat disampaikan melalui website www.lapor.ukp.go.id, SMS ke 1708, atau aplikasi mobilenya untuk Android dan Blackberry.

Maka, masih ragu untuk menggunakan LAPOR!?

Berikut adalah video LAPOR!

http://www.youtube.com/watch?v=tk3vOGSwl0A

http://www.youtube.com/watch?v=7EE2-UNo3ak




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline