Lihat ke Halaman Asli

YDSF Peduli

copywriter/YDSF_peduli

Fidyah Puasa dan Ketentuannya

Diperbarui: 5 Februari 2024   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fidyah salah satu syariat Islam yang memberikan keringanan kepada orang yang tidak mampu menjalankan puasa.Fidyah adalah mengganti puasa dengan memberikan sedekah makanan kepada fakir miskin.

Fidyah puasa ini banyak dilakukan biasanya untuk menggantikan puasa Ramadhan yang rentang waktunya relatif panjang, yaitu sebulan penuh.

Islam datang dengan kemudahan dan sangat memahami bahwa akan ada orang-orang yang tidak mampu untuk menjalankan puasa. Maka fidyah ini menjadi jalan yang memudahkan bagi orang yang tidak mampu untuk menjalankan puasa.

Fidyah puasa ini bisa dilaksanakan oleh seorang yang tidak mampu untuk menjalankan puasa, diantaranya:

  • Seorang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa

  • Orang yang sakit yang ketika puasa akan membahayakan nyawanya

  • Wanita hamil dan menyusui yang dikhawatirkan akan membahayakan dirinya dan bayinya

Ketentuan Fidyah

Fidyah dilaksanakan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin yang membutuhkan sebanyak satu mud'. Ukuran satu mud; ini kurang lebih sebesar 675 gram atau jika digenapkan adalah 7 ons, atau sebanyak ketika tangan kita menengadah untuk mengganti satu hari puasa..

Adapun untuk membayar fidyah total yang perlu dibayarkan sebanyak puasa yang ditinggalkan.

Untuk pembayaran fidyah, membayar dengan uang tidaklah cukup. Menurut mayoritas pendapat ulama baik madzhab Syafi'i, Hambali dan Hanafi menyepakati bahwa pembayaran fidyah haruslah menggunakan makanan pokok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline