Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir beberapa situs per hari sabtu tanggal 30 juli. Situs yang diblokir mulai dari situs layanan internet, game hingga platform untuk distribusi game. Total ada 8 situs yang diblokir oleh Kominfo.
Daftar delapan situs yang diblokir oleh Kominfo adalah sebagai berikut :
1. Yahoo Search Engine;
2. PayPal;
3. Epic Games (platform)
4. Steam (platform)
5. Counter Strike (Games)
6. Origin (EA)
Delapan situs tersebut diblokir atau diputus aksesnya oleh Kominfo karena belum mendaftarkan usaha mereka dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, situs-situs tersebut dianggap tidak mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aturan tentang pendaftaran situs ini ada didalam peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggara sistem dan transaksi elektronik, dan peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H