Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Filosofi pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemikiran dan Upaya untuk menjamin keutuhan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya (baik Jasmani maupun Rohani), hasil karya dan budaya menuju Masyarakat adil, Makmur, dan Sejahtera.
Menurut ILO pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara umum dapat didefinisikan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah antisipasi, identifikasi, dan penilaian terhadap bahaya yang mungkin timbul di atau dari tempat kerja dan mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampaknya terhadap pekerja, ilmu pengendalian Masyarakat dan Lingkungan Sekitar Lingkungan pada umumnya.
Menurut Gunawan, FA dkk. Kami mendefinisikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai tindakan untuk mengendalikan risiko bahaya operasional atau produksi. Dijelaskan kepada saya bahwa jika Anda tidak memahami makna inti dari K3, maka tidak mengherankan jika atasan Anda tidak akan memperhatikan upaya K3 Anda :
1. Pengelolaan risiko bahaya operasional tidak dapat dialihkan kepada personel K3 karena risiko operasional timbul akibat kelemahan manajemen operasional yang bukan menjadi tanggung jawab personel K3.
2.Tanggung jawab utama pengelolaan risiko operasional terletak pada manajemen operasi, karena yang menjadi korban risiko operasional bukanlah personel K3 melainkan personel dan insinyur operasi lapangan. Peran pelaksana K3 sebatas mendukung upaya pengelolaan risiko operasional.
3.Agar manajemen risiko operasional dapat berjalan dengan baik, upaya tersebut harus diintegrasikan ke dalam seluruh siklus hidup operasional. Mulai dari perancangan, pengadaan, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan hingga pengenalan sistem manajemen K3.
Tujuan K3
Pada hakikatnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang wajib dikelola dan dilaksanakan dalam setiap organisasi. Sebab menurut UU Nomor 3, K3 mempunyai tiga tujuan utama.pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yaitu :
- Melindungi dan menjamin keselamatan seluruh pekerja dan orang lain dalam bekerja
- Menjamin agar seluruh sumber produksi dapat dipergunakan dengan aman dan efisien.
- Melakukan meningkatkan kesejahteraan nasional dan kesejahteraan sosial Produktivitas
Sejarah K3