Lihat ke Halaman Asli

Tersangka 'Teroris' yang Bebas Berkeliaran: Tabung Gas 3 Kg

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Terlalu sering kita mendengar kisah tragis tentang meledaknya tabung Gas ukuran 3 Kg. Terlalu bosan pula kita mendengar 'petuah' para penyelenggara ini tentang cara menggunakan kompor & tabung 'jatah' ukuran 3 Kg.

Tabung gas ukuran 3 Kg adalah jenis tabung yg diproduksi atas pesanan pemerintah demi tercapainya program alih minyak tanah ke Gas. Sudah menjadi kebiasaan, setiap ada proyek dari pemerintah, apalagi ini termasuk mega proyek, selalu saja ada pihak2 yang 'nakal' yang coba coba cari untung dari kelemahan program ini.

Kelemahan ? Lihatlah, salah satu langkah  utama dalam menjalankan program alih minyak tanah ke Gas ini adalah pembagian secara gratis seperangkat kompor komplit, yang  diperuntukkan bagi warga pedesaan dan atau warga kota yg  berekonomi lemah, yang sebelumnya selalu mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk masak memasak. Sebagaimana biasa, pemerintah tidak atau kurang melakukan kontrol terhadap peralatan yang diperuntukan bagi rakyat kecil/ pedesaan.Padahal kompor gas tidaklah sesederhana  kompor minyak tanah yang sistim kerjanya mudah dipahami oleh orang paling bodoh sekalipun. Belum lagi  sifat mudah terbakarnya   yang  menimbulkan kerawananan kerawanan baru, hingga setiap ketidak standaran alat Gratisan ini punya potensi ancaman kebakaran dan atau ledakan. Timbulnya ketidak standaran tabung, slang dan regulator sangat dimungkinkan oleh sistim pengadaanya yg Dibagikan Secara Gratis. Sesuatu yang diperoleh secara Gratis menjadikan si penerima merasa sungkan ( tidak enak hati ) kalau ternyata barang yang diterimanya cacat atau tidak sesuai standar. Sehingga, munculnya resiko kebakaran dan atau ledakan tinggal  soal waktu belaka.

Sikap nrimo dari kaum marginal inilah yang segera dimanfaatkan oleh oknum2 pengusaha nakal yg ingin meraup untung dengan mensiasati kompor & tabung gratisan ini. Apa saja yg mereka curangi ? Yang mudah ditelusuri secara awam adalah pengurangan isi tabung. Yang seharusnya 3 Kg menjadi berkurang hingga tinggal 2,5 atau 2,25 Kg. Yang sulit dtelusuri adalah dari pihak produsen  Kompor -Tabung  serta perangkat pendukungnya seperti, regulator, slang dll.Kesulitan untuk mengetahui kestandaran alat kompor &tabungnya ini adalah karena itu merupakan pekerjaan khusus dari petugas  yang terlatih yang memahami hal2 teknis tentang apa dan bagaimana bentuk selang dan regulator yg memenuhi standar keamanan/ layak pakai.

Lihatlah, Belakangan  marak diberitakan oleh media massa, tentang munculnya beberapa Agen Gas yang nakal yang secara amatiran melakukan penguran isi Gas tabung 3 Kg (Bersubsidi) lalu dipindahkan ke Tabung ukuran 12 Kg ( non Subsidi).

Ini jelas merugikan negara dan masyarakat konsumen. Konsumen 3 Kg rugi dalam dua hal . Pertama, ia mendapat Gas yang tidak utuh. Kedua, ia mendapat tabung yang telah dibuka segelnya untuk proses transfer Gas oleh pengusaha yg yang nakal  tersebut ,sehingga patut dicurigai bahwa  tabung tersebut telah berkurang tingkat kestandarannya akibat terbukanya segel dan terjadinya proses transfer tsb, sehingga resiko kecelakaanpun meningkat.

Kalau densus 88 sedang disibukkan oleh tingkah polah para ektreemis -teroris yang bisa meledakkan sebuah tempat tanpa diduga kapan dan dimana terjadinya hingga menbuat hati kita cemas dan was was, maka saat ini pun muncul sumber kecemasan baru  dari "oknum teroris" yang bahkan keberadaannya amat dekat dengan kita . Selalu berada di sekitar kita. Sewaktu waktu bisa muncul muncul aksi terornya. Jleger..!! DDuarr..!. Ada ledakan hebat. Ada aksi teroris..?

"Iya, Mas...Teroris nya berbaju hijau muda. Kecil, imut imut. Banyak sekali temennya, merata di seluruh Indonesia. TABUNG GAS 3 kG....!!! "




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline