Lihat ke Halaman Asli

Aksi Cepat Tanggap

Organisasi Kemanusiaan

Kebijakan Kementerian Sosial untuk Masa Depan Suku Anak Dalam

Diperbarui: 4 November 2015   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suku Anak Dalam

Sepekan pertama di awal Bulan November, perbincangan tentang Suku Anak Dalam menyeruak ke permukaan. Pasalnya, di sela-sela kunjungannya melihat langsung kasus kebakaran hutan di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau, Presiden Jokowi menyempatkan dirinya untuk menengok langsung kondisi Suku Anak Dalam. Jokowi menjadi presiden pertama di Indonesia yang akhirnya berkunjung menilik langsung bagaimana kehidupan nomaden masyarakat pedalaman hutan Jambi: Suku Anak Dalam.

Jika dilihat dari catatan historisnya, Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu dari sekian bangsa minoritas yang menempatkan dirinya dalam lingkungan alami Pulau Sumatera. Lokasi utama tempat tinggal Suku Anak Dalam berada di Provinsi Jambi, dan Sumatera Selatan. Mayoritas dari mereka memilih tinggal di tengah lebatnya hutan Jambi, jumlah populasinya sekitar 200.00 orang, menurut data paling terbaru yang dilaporkan oleh laman Wikipedia.

Berdasarkan alur hidupnya, Suku Anak Dalam memilih untuk tinggal dalam budaya hidup nomaden atau berpindah-pindah. Mereka tak punya rumah tetap. Hanya sekadar rerimbunan pepohonan dan atap dari anyaman yang melindungi mereka dari sengatan matahari dan derasnya hujan. Untuk melanjutkan hidup, mereka mendapatkan makanan dengan cara berkebun dan berburu.

Namun kini, kehidupan Suku Anak Dalam semakin terdesak oleh keserakahan para pemegang izin lahan konsesi di sekitar area kawasan Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Lokasi hidup Suku Anak Dalam makin terpojok karena hutan dirambah, dihabisi, dan dibakar hingga akhirnya sebabkan kebakaran hutan di Jambi, Sumsel, dan Riau.

Berangkat dari alasan itulah, akhirnya Presiden Jokowi dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melakukan dialog langsung dengan Suku Anak Dalam untuk mendengar keluh kesah dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Lantas bagaimana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk masa depan Suku Anak Dalam?

Seperti dilaporkan CNN, Kementerian Sosial (Kemensos) tak akan pernah memaksa seluruh warga yang mengaku sebagai Suku Anak Dalam untuk hidup menetap di dalam rumah yang layak. Pernyataan ini sebagai dasar atas rumor yang berkembang di masyarakat tentang rencana pemerintah yang semacam seperti paksaan untuk membangun rumah dan merumahkan kelompok masyarakat minoritas Suku Anak Dalam yang hidup di pedalaman Jambi itu.

Lalu selain itu, Kementerian Sosial lewat Kasubdit Kerja Sama Kelembagaan, Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Laode Taufik mengatakan bahwa Suku Anak Dalam akan terus diberdayakan secara berkelanjutan. Urusan pendidikan, pemberdayaan keahlian khusus hingga kebutuhan pangan akan terus dilanjutkan oleh Kementerian Sosial.

Nantinya urusan rumah khusus yang dibangun pemerintah bagi Suku Anak Dalam akan diperuntukkan bagi warga Suku Anak Dalam yang mengaku sudah meninggalkan hidup nomaden, dan menginginkan untuk hidup menetap.

Lebih lanjut, masih dilaporkan CNN, Bupati Kabupaten Merangin, Al Haris, telah mengatakan komitmennya untuk untuk segera menyiapkan sekitar 1.000 hektare lahan untuk Orang Rimba atau Suku Anak Dalam. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan dua hektare tanah, sehingga tanah tersebut bisa dibagi kepada 500 keluarga. (cal)

img : Detik.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline