Lihat ke Halaman Asli

Aksi Cepat Tanggap

Organisasi Kemanusiaan

Fakta Keadaan Alam Indonesia: Laju Kerusakan Hutan NTB 60 Haktare pertahun

Diperbarui: 21 Agustus 2015   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerusakan Hutan NTB

Satu masalah besar dan begitu kompleks yang terus menggerogoti keadaan alam Indonesa tiap tahunnya adalah kerusakan hutan. Wilayah mana di negeri ini yang menjadi langganan kerusakan hutan? Sayangnya selama ini kabar tentang kerusakan hutan hanya bersuara dari wilayah hutan lebat di Kalimantan, maupun hutan di sepanjang garis timur Sumatera. Memang dari ukuran skala kerusakan dan dampaknya, dua kerusakan hutan di Sumatera dan Kalimantan telah menyumbang degradasi keadaan alam Indonesia terus menukik tajam pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Namun di antara kabar rusaknya hutan Kalimantan dan Sumatera, berita mengejutkan datang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dikutip dari laman Antaranews, kerusakan hutan di Provinsi NTB saat ini sudah mencapai angka 78 persen. Jika laju kerusakan tak bisa dikendalikan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memprediksi kurang dari 10 tahun lagi, Provinsi NTB tak akan memiliki hutan lagi.

Faktanya, hari ini keadaan alam di Indonesia sedang berada dalam laju yang sangat mengkhawatirkan. Bayangkan kerusakan hutan di NTB sudah berada di level 1,4 persen kerusakan per tahunnya. kini, kondisi luasan hutan di NTB mencapai 1,67 juta hektare, dengan angka laju kerusakan hutan 1,4 persen pertahun, berarti ada 60 hektare luasan hutan di NTB harus rusak, hilang, dan tak pernah tergantikan tiap tahunnya.

Lansiran Antaranews menunjukkan kerusakan hutan di NTB tersebar di dua titik berbeda. Penghancuran hutan secara besar-besaran terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sebesar 22 persen dari keseluruhan luas hutan d NTB. Sementara sisanya 40% berada di luar kawasan.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas perubahan keadaan alam Indonesia yang begitu mengkhawatirkan ini? kebanyakan kasus kerusakan hutan lindung di Indonesia dilakukan oleh oknum-oknum nakal penjarah kayu maupun karena ulah penduduk lokal yang melakukan alih fungsi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan yang lebih menguntungkan.

Kalau begitu, berarti prediksi BNPB yang memperkirakan Provinsi NTB dalam 10 tahun ke depan sudah tak punya hutan lagi bukanlah sebuah gertakan sepele. Hari ini, WALHI mencatat ada 700 hektare lahan hutan di kawasan hutan lindung yang berada dalam kondisi kerusakan hebat!

Sepuluh tahun ke depan merupakan tahun krusial yang mungkin tak terasa begitu lama, bermacam upaya penanggulangan kebakaran hutan untuk mengendalikan keadaan alam Indonesia harus menjadi prioritas.

Pertama, segera pikirkan dan lakukan perencanaan strategis dalam pengelolaan hutan; kedua, libatkan masyarakat secara partisipatif dalam mengawal kebijakan pengolaan hutan sekaligus melakukan pengawasan hutan; dan ketiga memberdayakan masyarakat yang berada di lingkan hutan agar bisa menekan pembabatan hutan. (CAL)

img: tempo.co

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline