Lihat ke Halaman Asli

Aksi Cepat Tanggap

Organisasi Kemanusiaan

Israel Paksa Masuk Masjid al-Aqso

Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Israel Terus Memaksa Masuk ke Al-Aqsa

Foto: imemc


ACTNews
, YERUSALEM - Kelompok sayap kanan Israel kembali menyerang kompleks Masjid Al-Aqsa, Senin (27/7) kemarin. Atas aksi ini Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan keprihatinan atas kemungkinan terjadinya ‘provokasi  agama’ di sekitar situs-situs suci yang terdapat di Kota Tua, daerah pendudukan di Yerusalem Timur itu.

Para saksi mata mengatakan, sekitar 70-an orang dari kelompok kanan yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa melalui Pintu Maroko yang berada dalam pengawasan polisi Israel. Bukannya mencegah, polisi Israel justru menyerang dan menahan seorang warga Palestina yang sedang beribadah di Al-Aqsa bernama Ahmad Asaliyyeh, juga seorang perempuan Palestina yang baru saja meninggalkan kompleks masjid.

Insiden ini membuat situasi di sekitar Yerusalem Timur semakin memanas, setelah sehari sebelumnya sejumlah warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa bentrok dengan tentara dan polisi Israel  yang menggeruduk masuk kedalam kompleks dan masjid. Akibat insiden itu 19 warga Palestina dan 4 polisi Israel mengalami luka.

Utusan Khusus PBB untuk proses perdamaian di Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi insiden terbaru yang terjadi, yang disebutnya sebuah insiden yang menaikkan tensi di Yerusalem. Nickolay meminta semua pihak yang terlibat insiden untuk tetap tenang. “Tindakan dan pernyataan yang bersifat provokatif hanya akan membesarkan bibit kekerasan dan merusak akses semua jamaah dari berbagai agama untuk beribadah di kompleks suci itu. Menghormati penerapan status  quo di kompleks itu adalah cara terbaik untuk menjaga stabilitas.”

Seperti diberitakan sebelumnya, pasukan Israel telah menahan 8 warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa di hari Jum’at, dan hari Senin pengadilan Israel telah menjatuhkan  sanksi pada 4 warga Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama 60 hari ke depan. Dania Eid and Alaa Bashi,  dua orang Palestina berkewarganegaran Israeli dilarang memmasuki komples Al-Aqsa selama 60 days. Sementara dua orang Palestina dari Tepi Barat, Akram Daana dan seorang remaja bernama Fadi, menadapatkan larang 30 dan 45 hari memasuki kompleks Al-Aqsa.

Di hari Minggu, kelompok sayap kanan Israel mengunjungi kompleks Kota Tua Yerusalem Timur untuk memperingati hari “Tisha B'Av”,  sebuah perayaan hari berpuasa kaum Yahudi untuk memperingati penghancuran kuil Yahudi pertama dankedua. Tempat suci ketiga bagi umat Islam, kompleks Masjid Al-Aqsa juga dianggap sebagai tempat yang suci oleh kaum Yahudi dimana di sini sebelumnya mereka yakini menjadi lokasi berdirinya satu kuil yang paling mereka hormati.  (INA/bams)

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline