Lihat ke Halaman Asli

yayang syania

Mahasiswa KKN Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung

Peduli Hidup Sehat dan Bersih, Mahasiswa KKN Pulang Kampung UM Tambah Penyediaan Tempat Sampah di Desa Ngrendeng

Diperbarui: 14 Juli 2021   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Mahasiswa KKN pulang kampung UM berfoto dengan ibu-ibu PKK/dokpri

Tulungagung - Dimasa pandemi sekarang ini penerapan hidup sehat dan bersih wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat. Seperti rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, dan memakai masker. Tentu saja masker juga menjadi salah satu penyebab naiknya jumlah sampah. Sampah timbul tidak hanya dari masker saja, namun juga timbul dari sampah yang dihasilkan dari kemasan suatu produk, bisa juga sampah dari makanan atau minuman, dari daun yang gugur, dan masih banyak lagi.

Sebelum sampah dibuang ke TPA tentu saja masyarakat memerlukan tempat sampah sebagai tempat untuk menampung sampah. Adanya kepedulian dari mahasiswa KKN pulang kampung UM tentang sampah, maka mahasiswa KKN pulang kampung UM mengadakan program kerja mengenai penambahan fasilitas tempat sampah pada tempat wisata. Tempat wisata ini terletak ditengah persawahan dan akan menjadi tempat wisata di desa Ngrendeng. Setelah dilakukan peresmian pada tempat wisata maka masyarakat dapat mengunjungi tempat wisata Ngrendeng. Sebagai tempat wisata tentu saja terdapat food corner dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan sampah.

Gambar 2. Penyerahan tempat sampah kepada ibu-ibu PKK/dokpri

Mahasiswa KKN pulang kampung UM melaksanakan program kerja tersebut pada tanggal 4 Juli 2021. Penyerahan penambahan fasilitas berupa tempat sampah tersebut dilakukan di Balai Desa Ngrendeng dan dihadiri oleh Ibu Kepala Desa dan beberapa ibu PKK. Setelah melakukan penyerahan tempat sampah, kemudian mahasiswa KKN pulang kampung UM membawa dan menaruh tempat sampah di area tempat wisata Ngrendeng.

Tempat sampah yang diberikan terdiri dari tempat sampah untuk sampah organik dan sampah anorganik. Pemisahan sampah tersebut wajib dilakukan karena untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali. 

Selain itu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik dapat menghindari penumpukan sampah dari sarang kuman dan bakteri dimana hal tersebut dapat memicu penyakit dan tercemarnya udara. Diharapkan adanya penambahan fasilitas berupa tempat sampah, tidak menjadikan alasan untuk masyarakat enggan dalam membuang sampah pada tempatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline