Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu pelaksana akademik yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menerapkan kebijakan dalam program-program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN). LPPM menjelaskan bahwa KKN Tematik merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI. Pada tahun ini, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan KKN yang diikuti oleh 7.089 mahasiswa yang kemudian terbagi menjadi 188 kelompok berdasarkan domisili.
KKN Tematik UPI 2022 mengangkat tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDGs Desa dan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)". Program Pembangunan Berkelanjutan atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ini memodifikasi program yang telah dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015. Namun, berbeda dengan SDGs global yang memiliki 17 poin utama untuk menciptakan skema kehidupan berkelanjutan, SDGs Desa mengajukan 18 pokok program yang merajuk pada kearifan lokal. Dasar dari pemikiran munculnya 18 program ini merujuk pada Perpes Nomor 59 Tahun 2019.
Salah satu kelompok yang ikut melaksanakan program KKN Tematik UPI 2022 ini adalah kelompok 9. Terdiri dari 28 anggota dan didampingi oleh DPL Ibu Dr. Rita Mariyana, M.Pd., kelompok ini melaksanakan KKN di RW 01 Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Dengan fokusan tema "Desa Infrastruktur dan Inovasi", kelompok 9 melakukan analisis permasalahan dan dari analisis itulah terbentuk 4 program kerja yang akan dilaksanakan. Salah satu permasalahan yang menjadi sorotan adalah banyaknya limbah minyak jelantah yang dibuang begitu saja ke pipa pembuangan dan hal ini mencemari lingkungan.
Limbah menurut WHO yaitu sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Salah satu limbah yang sering ditemui di RW 01 Kelurahan Gegerkalong adalah limbah minyak. Potensi limbah minyak jelantah terbilang cukup banyak. Tidak dapat terhitung jumlah keluarga dan rumah yang ada dan tidak mungkin pula untuk tidak menggunakan minyak dalam keperluan sehari-hari terlebih lagi keadaan objektif di RW 01 ini yang memiliki banyak home industry dan warung yang memerlukan minyak goreng sebagai bahan yang dibutuhkan untuk membuat produknya, sehingga tentu saja jumlah limbah minyak yang dihasilkan juga banyak. Limbah yang terbuang ke pipa dapat menyumbat pipa pembuangan karena pada suhu rendah minyak akan membeku dan menggangu jalannya air pada saluran pembuangan. Sehingga diperlukanlah solusi dan inovasi dalam penanganan minyak jelantah menjadi produk yang lebih bermanfaat, salah satunya ialah sebagai bahan baku pembuatan sabun batang.
Atas dasar urgensi itulah, dirancang sebuah kegiatan sosialisasi pengolahan limbah minyak jelantah menjadi sabun. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak santri di RW 01 Kelurahan Gegerkalong dengan materi sosialisasi meliputi tentang bahaya membuang limbah minyak jelantah ke pipa pembuangan dan kemudian dilanjutkan dengan praktik membuat sabun dengan bahan sebagai berikut: minyak jelantah, NaOH, pewarna makanan, minyak wangi non alkohol, aquades. Limbah minyak jelantah yang digunakan bersumber dari para pedagang maupun dari warga sekitar. Hal ini berguna untuk mengurangi limbah minyak jelantah yang sering kali dibuang begitu saja ke parit atau sungai.
Kegiatan yang dilaksanakan di youthspace pada tanggal 5 Agustus 2022 ini diikuti oleh anak-anak dengan sangat antusias. Dengan praktik pembuatan sabun yang dibimbing 2 demonstran yaitu Tiara dan Yayang, anak-anak tidak hanya diarahkan untuk mengubah limbah minyak jelantah menjadi lebih bermanfaat tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi kreatifitas dalam proses pembuatan sabunnya. Adapun proses yang dilakukan oleh anak-anak untuk membuat sabun ialah mencampurkan air dan soda api yang kemudian di campurkan dengan minyak jelantah yang sudah dihilangkan pengotornya menggunakan arang aktif. Setelah itu, dilakukan penambahan pewangi untuk menghilangkan bau minyak jelantah dan juga penambahan pewarna makanan agar sabun lebih menarik. Langkah terakhir yang dilakukan adalah pencetakan. Sabun kemudian di keringkan dan perlu didiamkan selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya dapat digunakan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan efek soda api didalam sabun tersebut.
Pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan limbah minyak jelantah di RW 01 kelurahan Gegerkalong berjalan dengan baik. Namun, dirasa kurang maksimal karena hanya dilaksanakan satu kali dan belum sampai pada hasil akhir berupa sabun. Mengingat pembuatan Sabun ini memakan waktu yang cukup lama atau minimal seminggu untuk menunggu efek soda api yang terkandung didalamnya hilang dan adonan sabun dalam cetakan mengering hingga sabun siap digunakan. Selain itu, kegiatan ini bisa dijadikan program berkelanjutan, tidak hanya sampai pada tahap sosialisasi namun bisa dikembangkan menjadi ide usaha ataupun sebuah budaya atau kebiasaan baru masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga terutama minyak di RW 01 kelurahan Gegerkalong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H