Oleh : yayahkhoiriah0@gmail.com
Pendahuluan
Sejak awal kedatangannya islam membawa ajaran yang memodernisasi atau
memperbaharui status perempuan dalam masyarakat arab jahiliah. Di dalam Al-quran
perempuan di berikan hak hak dasar tapi selalu di abaikan sebelumnya, seperti hal nya hak atas
Pendidikan,Partisipasi dalam sosial,maupun dalam warisan. Tetapi dalam perjalanan sejarah
menunjukan bahwa penerapan hak hak tersebut kerap di batasi oleh interprestasi yang patriarki
dan tradisi local yang sangat diskriminatif.
Artikel ini mengkaji tentang isu-isu gender dalam islam dan bagaimana pembaharuan
pemikiran dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketidak adilan gender.
I.