Pesatnya perkembangan teknologi telah memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia hampir di seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan semua aspek dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Hal tersebut diakibatkan perkembangan teknologi yang mutakhir dapat mempermudah segala aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dampak yang sangat besar ini kemudian dapat mentransformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Salah satu contoh transformasi nilai yang dapat kita lihat saat ini ialah adanya modernisasi. Perkembangan teknologi seperti telepon, televisi, telepon genggam (smartphone), hingga internet awalnya hanya melanda masyarakat kota. Namun, saat ini hal itu juga telah dapat kita jumpai di berbagai pelosok desa. Tidak hanya itu, dahulu siswa bersekolah hanya membawa buku dan alat tulis. Realitas tersebut mulai mengalami perubahan ketika saat ini siswa berangkat sekolah wajib membawa smartphone yang dapat berada di genggaman mereka. Entah mereka benar-benar membutuhkannya sebagai alat komunikasi atau sebagai sarana gaul yang harus dimiliki.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyebabkan fenomena globalisasi yang telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Proses dalam globalisasi dapat mengubah model dan pola berkomunikasi masyarakat. Komunikasi yang dulunya dilakukan secara konvensional kini sudah beralih dengan lahirnya internet. Hadirnya internet telah membentuk pola pikir masyarakat, baik itu nantinya berakibat positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk mengurangi penggunaan internet secara negatif, terlebih jika penggunanya merupakan para pemuda dan remaja di rentang usia Generasi Z (kelahiran 1997 - 2012) yang belum mampu menyaring segala arus perubahan globalisasi dengan bijak.
Di satu sisi, internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi, terlebih hal tersebut didukung pula dengan kemunculan smartphone. Hadirnya internet menjadi cikal bakal adanya new media atau media baru, yang merupakan jenis media informasi yang menggunakan teknologi digital berbasis internet. Denis McQuail (2000), dalam bukunya yang berjudul Mass Communication Theory, mengelompokan media baru menjadi empat kategori, yaitu media komunikasi interpersonal, media bermain interaktif, media pencarian informasi, dan media partisipatif kolektif.
Salah satu bentuk yang ada pada media baru adalah media sosial, yang termasuk dalam kategori media partisipatif kolektif. Media sosial merupakan media yang memungkinkan penggunanya untuk dapat berinteraksi sosial secara interaktif. Hal ini sesuai dengan kategorinya sebagai media partisipatif kolektif yang menjadikan penggunaan internet sebagai wadah pertukaran informasi, berbagi pendapat dan pengalaman, atau menjalin hubungan yang dapat menimbulkan afeksi dan emosional. Adapun berbagai platform media sosial yang ada dan populer saat ini, seperti instagram, facebook, X, Quora, dan berbagai platform media sosial lainnya.
Dengan perkembangan teknologi yang sedemikian rupa, munculnya media sosial dapat membuka sebuah potensi peluang periklanan yang tidak lagi disiarkan menggunakan iklan konvensional seperti di televisi dan baliho. Iklan kini mulai banyak beralih dan menyebar di berbagai media sosial maupun platform digital. Salah satu iklan yang sangat marak muncul pada media sosial atau platform digital saat ini ialah iklan judi online.
Permasalahan iklan judi online yang bertebaran di media sosial menjadi salah satu konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi dan penetrasi internet di masyarakat. Internet tidak hanya menjadi rumah bagi konsumen konten iklan dari para pemasar, tetapi juga pembuat konten dan distributor yang membagikan konten iklan melalui akun media sosialnya. Oleh karenanya, tak ayal dalam beberapa tahun terakhir kemajuan teknologi dan popularitas media sosial telah membuka peluang baru bagi industri perjudian online untuk memasarkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.
Dampak dari iklan judi online yang meluas ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait masalah perjudian dan kesejahteraan masyarakat. Mudahnya perusahaan-perusahaan judi online untuk menargetkan dan menjangkau konsumen potensial mereka juga dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan menyebabkan peningkatan risiko terhadap masalah perjudian, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, iklan judi online juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perjudian dengan menggambarkan aktivitas ini sebagai sarana yang mudah untuk mencapai kekayaan atau meningkatkan gaya hidup. Hal ini dapat memicu minat dan partisipasi dalam perjudian, terutama di kalangan yang rentan seperti remaja yang erat dengan media sosial (generasi Z).
Generasi Z yang dikenal sebagai iGeneration atau generasi internet ini merupakan generasi yang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menggunakan internet. Generasi internet dalam menjalani kehidupan sehari-hari tentu tidak bisa lepas dari dunia digital, terutama media sosial. Oleh karenanya, hal tersebut membuat semakin rentannya generasi Z dapat terpengaruh oleh iklan judi online. Terlebih, generasi z memiliki karakteristik yang gemar menginginkan suatu hal secara instan dan tidak berbelit-belit. Dengan hadirnya iklan judi online yang bertebaran di media sosial tentu dapat menjadi sasaran empuk pemasok yang memberikan ancaman bagi generasi Z untuk terhasut dalam melakukan berbagai praktik judi online.
Penyebab Masifnya Penyebaran Iklan Judi Online
Perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan berbagai layanan online, termasuk judi online. Penyedia judi online dapat dengan mudah menjangkau target pasar mereka melalui berbagai platform digital, terutama media sosial. Platform digital ini mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan, usia, dan lokasi, khususnya bagi Generasi Z sebagai igeneration yang dapat memberikan risiko meningkatnya potensi praktik iklan judi online.