Simeulue - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Simeulue melakukan silaturahim dengan Kejaksaan Tinggi Simeulue di Aula Kantor Kejari Simeulue, Selasa (21/2).
Hadir dari pengurus LDII, Ketua DPD LDII Kabupaten Simeulue, Aprizal Adani, S.Pi, Sekretaris, Munawarah, Pembina Tgk. Bustami, Wakil Ketua Damansyah dan Wakil Sekretaris Devan.
Kedatangan pengurus LDII disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, SH, MH didampingi Kasi Datun, Siara Nedy SH, Kasubsi Intel Tomy Ferdian, SH dan Staf Intel Ulil Amri, A.md.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi menyampaikan terima kasih atas kehadiran silaturahim pengurus DPD LDII Kabupaten Simeulue.
Yuriswandi mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Simeulue berencana melakukan kerja sama mengadakan penyuluhan hukum untuk warga LDII.
"Sebagai upaya kejaksaan agar terciptanya masyarakat sadar hukum, sehingga bisa paham tentang hukum dan bisa terhindar dari hukuman," katanya. Ia berharap melalui silaturahim ini hubungan Kejari dan LDII Simeulue bisa terjalin dengan baik.
Senada dengan Yuriswandi, Ketua DPD LDII Kabupaten Simeulue Aprizal Adani mengatakan, LDII menyambut baik rencana kerja sama terkait sosialisasi penyuluhan hukum.
"Sebagai warga negara tentu perlu pengetahuan dan wawasan tentang hukum, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, mengingat saat ini kebebasan berpendapat di medsos sudah kelewat batas tanpa menyadari sanksi hukumnya, maka perlu pembekalan tentang itu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aprizal memaparkan delapan bidang program pengabdian LDII untuk bangsa, salah satunya bidang kebangsaan. Menurutnya, kegiatan LDII tidak hanya menggalakkan dan mengintensifkan dakwah saja.
"Tetapi LDII juga mendorong warganya untuk memiliki wawasan kebangsaan termasuk memahami hukum sebagai bekal hidup bersosial dan bermasyarakat," ujarnya.