Lihat ke Halaman Asli

Yasmin ErlyAgustin

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penandatanganan dan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf di Desa Srigading Kecamatan Lawang

Diperbarui: 27 Desember 2022   14:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kecamatan Lawang (27/12/2022) Dalam rangka perluasan masjid wakaf di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan akta ikrar tanah wakaf, acara yang dilaksanakan didesa srigading tersebut berjalan dengan lancar. Penandatanganan dan penyerahan akta ikrar wakaf dilakukan pada Masjid Hidayatul Mutaqien Dusun Jeruk, Musholla Al-Barokah Dusun Krajan RT01/02, dan Musholla Al-Ikhlas Dusun Krajan RT 03/04. 

Dokpri

Kegiatan penyerahan dan penandatangan ikrar wakaf telah dilakukan pada hari Senin, 26 Desember 2022 pada tiga tempat di Desa Srigading Kecamatan Lawang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Srigading, Bapak Hadori, S.E. Kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan semua masyarakat Desa Srigading berharap dengan adanya wakaf masjid tersebut dapat menjadi shodaqoh yang diterima oleh Allah SWT. 

Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline