Lihat ke Halaman Asli

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten

Diperbarui: 30 Januari 2025   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

  Terdapat sekitar 263 SHGB yang diterbitkan di atas kawasan pagar bambu sepanjang 30,16 km itu. Namun, sejumlah sertifikat itu sudah dicabut oleh pemerintah karena dinyatakan cacat prosedur dan material. 

  Kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, mengakui kliennya memiliki  SHGB di kabupaten Tangerang. Tetapi, SHGB itu bukan di tengah lautan dan ternyata berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

  Meski tak berada di tengah lautan, Muannas mengatakan lahan SHGB milik Agung Sedayu di area pagar laut, jumlah nya hanya sedikit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline