Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN UPI Kelompok 97 Berkontribusi Mengembangkan Digitalisasi Desa Mekarrahayu dalam Meningkatkan Kualitas SDM

Diperbarui: 3 September 2022   18:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Era digital yang berkembang pesat saat ini menjadikan teknologi sebagai media baru yang mampu mendukung  informasi dan kemajuan teknologi.  Dengan kemajuan tersebut, kini informasi menjadi tersebar lebih luas dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan.

Di sisi lain perkembangan tersebut membuat desa harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna menutup kesenjangan digital melalui pembangunan desa yang digital. Hal ini sejalan dengan konsep serta tema dari KKN Tematik UPI sendiri yaitu, KULIAH KERJA NYATA TEMATIK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS SDG’s DESA.

Mahasiswa KKN UPI Kelompok 97 melaksanakan kegiatan KKN di Desa Mekarrahayu, yang berlokasi di Jl. Cicukang No. 131 Kabupaten Bandung. Dengan didampingi oleh Harpa Sugiharti, S.Pd.,M.S.Ak. selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Kegiatan KKN ini berlangsung hingga tanggal 10 Agustus 2022.

Sebagai salah satu realisasi pelaksanaan program kerja  dengan tema "Desa Berjejaring" Kelompok 97 melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS). Sebelum terjun langsung dalam kegiatan pendataan, pada hari Kamis, 21 Juli 2021 mahasiswa KKN UPI kelompok 97 diberikan pengarahan langsung terkait tata cara pendataan melalui aplikasi SIPBM ATS.

Pada tanggal 22-26 Juli 2022 dilakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS)  menggunakan aplikasi SIPBM  ATS dengan didampingi langsung oleh perangkat desa. Pendataan dilakukan dengan metode sensus namun bersifat terbatas dengan mendatangi responden secara door to door. Data yang harus terpenuhi dalam pendataan tersebut antara lain yaitu, data anggota keluarga, kondisi ekonomi keluarga, dan alasan putus sekolah.

Dokpri

Tujuan dilakukannya Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) itu sendiri guna mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah karena terdampak pandemi Covid-19 dan juga untuk mendorong terjadinya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) baik di level Desa maupun di level Kabupaten. "Saya berharap kontribusi kami dapat membantu desa Mekarrahayu menyelesaikan permasalahan anak putus sekolah dari pendataan yang sudah kami lakukan,” Ucap Muhammad Sofyan selaku ketua KKN UPI kelompok 97.

Selain program kerja pendataan Anak Putus Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (APBS), mahasiswa KKN UPI kelompok 97 melaksanakan program kerja lain yang sejalan dengan tema “Desa Berjejaring”, diantaranya yaitu sosialisasi pra-kerja dan pembuatan video alur pelayanan desa yang dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan yang dimiliki oleh Desa Mekarrahayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline