Dari sisi mikro korporasi, kenaikan harga minyak memberikan dampak positif bagi korporasi di bisnis hulu migas (upstream). Setidaknya, kenaikan harga minyak ini mengembalikan pendapatan mereka yang hilang selama pandemi Covid-19 akibat lemahnya demand dan rendahnya harga minyak. Sedangkan bagi korporasi di bisnis midstream dan downstream (hilir), kenaikan harga minyak ini menjadi tantangan.
Kenaikan harga minyak menyebabkan kenaikan biaya produksi kilang pengolahan (midstream), berupa kenaikan biaya bahan baku (crude). Sedangkan dari sisi hilir, kenaikan biaya produksi di kilang menyebabkan kenaikan harga beli BBM yang dibayar oleh korporasi di bisnis ritel BBM (Sunarsip, 2022).
Meskipun terjadi kenaikan biaya produksi di kilang, ternyata respons dari korporasi di bisnis hilir (ritel BBM) berbeda-beda. Korporasi ritel swasta telah lebih awal menyesuaikan harga jual BBM-nya. Sedangkan Pertamina, karena kedudukannya sebagai BUMN, tidak dapat menaikkan harga jual BBM-nya mengikuti harga pasar.
Bagi pertamina, disparitas harga yang tinggi antara BBM bersubsidi (premium dan pertalite) dengan BBM non-subsidi (pertamax) merupakan persoalan yang sulit. Hal tersebut dapat menyebabkan peralihan konsumsi BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi.
Kondisi tersebut sangat memungkinkan terjadi karena mekanisme subsidi diberikan kepada produk bukan orang. Selain itu, hal tersebut membuat kuota BBM bersubsidi melampaui batas, sehingga berdampak pada membengkaknya subsidi yang ditanggung pemerintah dan berpotensi memberikan tekanan bagi keuangan pertamina juga berpengaruh pada ketersediaan pasokan BBM pertamina.
Pemerintah tidak mungkin membiarkan harga BBM pertamina mengikuti harga minyak global yang saat ini tinggi karena berkaitan dengan dampak yang akan diterima rakyat Indonesia khususnya dikalangan bawah.
Oleh karena itu, diperlukannya solusi agar pertamina dapat berjalan sesuai dengan perannya juga tetap menjaga ketahanan energi nasional di tengah krisis energi global saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H