Barito Timur, kompasiana.com-DPRD Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur ,Propinsi Kalimantan Tengah,Nur Sulistio didampingi wakil ketau I Ariantho S Muler dan wakil ketua II Depe memimpin rapat paripurna Paripurna DPRD dengan agenda penyelesaian tuntutan pihak PT Rimau Grup yang mengkalaim ataa nama masyarakat jalan lintas eks Pertamina di 10 desa yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Patangkep Tutui, Dusun Timur dan Paju Epat Kabupaten Bartim.
Saat pertemuan rapat dengar pendapat RDP umum berlangsung ,terjadi silang pendapat dan situasipun menjadi semakin alot.Pasalnya kedua belah pihak masing -masing bersikeras mepertahankan argumenya .
Pertanyaannya. Siapa sebenarnya yang berhak mengelola jalan Pertamina sepanjang kurang lebih 60 km ,mulai dari km 0 desa Betut hingga ke desa pelabuhan desa Telang Baru ? Apakah pihak PT Pertamina atau pihak PT Rimau Grup yang didalamnya ada asosiasi penambang batu bara (APB) ?
Berdasarkan keterangan Informasi yang dihimpun dari pihak PT Patra Jasa yang diketaui adalah anak perusahaan dari PT Pertamina melalui humasnya M Hartiano membeberkan sejumlah fakta berupa bukti dokumen sebagai dasar hukum atas kepemilikan yang sah.
Menurut Hartiano, untuk mengambil alih seluruh aset untuk dikelola oleh pihak asosiasi penambang batu bara (APB ) Bartim (pihak angkutan baru bara PT SEM atau Rimau grup red) yang selama ini mengelola jalan pertamina dinilai tidak memberikan konribusi .Baik bagi pertamina sebagai pemilik aset maupun kepada pihak pemerintah daerah berupa royalty dalam bentuk PAD.
Ditegaskan,untuk mendapatkan kontribusi bagi daerah, khususnya Kabupaten Barito Timur kedepan, tambah Hartiano, pihak PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamina akan mengambil alih seluruh aset yang saat ini dipakai pohak perusahaan PT Rimau Grup dan APB Bartim sebagai jalur hauling angkatan batu bara mulai dari km nol (0) desa Betut sampai kepelabuhan di-desa Telang Baru.
Hingga hari ini, sudah ada 14 perusahaan tambang batu bara diBartim telah sepakat menandatangani kerjasama dengan kami (PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamina red) .Untuk itu kami masih berikan kesempatan kepada pihak manajemen PT Rimau grup untuk menandatangani kerjasama seperti halnya yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan lainnya dengan tujuan untuk mendukung investasi guna meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakatyang berada diwilayah Kabupaten Barito Timur.
"Intinya polemik permasalahan ini belum selesai .Masalah sekarang ini, karena belum ada kesepakatan.Jika sudah ada kesepakatan kerjasama antara kami PT Pertamina dengan pihak manajemen PT Rimau Grup pasti tidak ada masalah seperti insiden penutupan hauling batu bara khusus untuk Rimau grup .
Namun apabila dari hasil pertemuan antara masing -masing pihak nantinya tidak menemukan kata kesepakatan ,maka pertamiana akan mengambil tindakan tegas dengan mengambil alih semua aset yang menjadi hak Pertamina .
"Kita tunggu saja hasil pertemuan kami Jumat 25 Oktober 2019 di-Jakarta dengan pihak PT Rimau grup .Intinya kalau pihak PT Rimau grup tak bisa diajak kerja sama maka atas nama pertamina ,PT Patra Jasa demi negara akan mengembalikan hak negara"tegasnya.
Sementara itu, menanggapi apa yang diutarakan pihak PT Pertamina, ataa nama manajemen PT Rimau grup H M Usman menyatakan siap menghadapi pihak PT Pertamina.