Lihat ke Halaman Asli

yanun anbiya

Mahasiswa

Segera Dibuka! Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Diperbarui: 26 Januari 2023   05:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: diambil dari https://rokanhulu.bawaslu.go.id/

Halo #temanpemilih! memasuki tahun kepemiluan yang dimana akan dilaksanakan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 maka badan ad hoc KPU seperti PPK dan PPS telah dibentuk. Setelah pembentukan kedua badan ad hoc tersebut, selanjutnya akan dibuka open recruitment pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang bertugas di setiap TPS. Bagi kalian yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu, yuk simak informasi lengkap mengenai syarat, tugas, dan kewajiban Pantarlih serta timeline pendaftaran berikut ini.

Persyaratan Pantarlih

* warga negara Indonesia;

* berusia paling rendah 17 (tujuh belas)

tahun;

* berdomisili dalam wilayah kerja PPK,

PPS, dan KPPS;

* mampu secara jasmani dan rohani;

* berpendidikan paling rendah sekolah

menengah atas atau sederajat;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline