Sebelumnya pemerintah mengumumkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan hanya untuk karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Pegawai honor di kabupaten Bangka tempat saya bekerja di Pemda tidak begitu antusias mendengar kabar itu karena semula mereka mengira tidak akan mendapatkan bagian subsidi gaji karena bukan pegawai di perusahaan swasta.
Sempat terungkap protes dari pegawai honor di tempat saya bekerja karena tidak disebut sebagai penerima subsidi, sementara gaji nereka Rp 2 juta lebih per bulan serta tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun kabar terakhir dari pemerintah pusat bahwa pegawai honor yang bekerja di instansi pemerintah juga salah satu penerima subsidi gaji Rp 600 ribu itu membuat mereka sumringah.
Sempat muncul kecemburuan pegawai honorer sebelumnya ketika melihat PNS menerima gaji ke-13, sehingga timbul rasa empati beberapa teman PNS di kantor saya untuk mengumpulkan sumbangan dan uang yang terkumpul dibagikan kepada teman-teman pegawai honorer.
Rasa kesetiakawanan yang ditunjukkan PNS yang menyusihkan sedikit dari gaji ke 13 itu setidaknya dapat membuat pegawai honorer merasakan adanya kebersamaan.
Ditambah lagi dengan adanya kabar bahwa mereka bakal menerima subsidi gaji sehingga bertambah sumringah terpancar dari wajah para pegawai honor.
Kabar terakhir dari bagian keuangan kantor tempat saya bekerja bahwa rekening bank mereka sudah disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa teman pegawai honor mendengar kabar itu semakin yakin dalam waktu tidak lama lagi mereka akan menerima subsudi gaji, setidaknya bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah pandemi.
Pandemi Corona membuat para pegawai honor yang biasa melakukan aktivitas kerja tambahan di luar tugas pokoknya di kantor untuk menambah pendapatan keluarga tidak dapat dilakukan karena lebih banyak di rumah sebelum masa new normal.
Dengan adanya subsidi gaji dari pemerintah ini akan dapat meningkatkan daya beli pegawai honor dan pegawai swasta lainnya.