Lihat ke Halaman Asli

“Hello Kitty”, Pembawa Petaka

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak disangka hanya karena sebuah tato, nyawa seorang siswi Sekolah Menengah Atas atau SMA di Yogyakarta nyaris melayang karena disekap dan dianiaya oleh rekannya sendiri yang bersekolah di SMA yang sama dengan siswi yang menjadi korban tersebut.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (12/2/2015) di sebuah kost di wilayah Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh 9 orang yang 6 di antaranya sama-sama masih berstatus sebagai pelajar. Kasus tersebut didalangi oleh wanita berinisial RT yang tidak terima kalau tatonya yang bergambar tokoh kartun Hello Kitty ini disamai oleh korban yang berinisial LA. Atas dasar itulah Rt menyuruh ketiga temannya untuk menjemput korban LA ke sebuah kost dikawasan Berbah, Sleman.

Di kost itulah, tindakan penyekapan dan penganiayaan terjadi.Selama penyekapan selama satu hari tersebut, LA dianiaya secara sadis oleh Rt beserta ke-7 temannya yang lain dimana beberapa diantaranya adalah laki-laki. Ia dianiaya di dua kamar kost yang berbeda. Para pelaku menganiaya korban dengan tidak manusiawi.

Mereka dengan teganya memukuli LA secara beramai-ramai hingga wajah dan tumbuhnya lebam, sedangkan tangan dan kakinya diikat dengan mulut dibungkam.Tidak hanya itu, kemaluan LA juga turut dianiaya. Dengan sadisnya mereka melukai kemaluan korban dengan memasukkan botol minuman keras dan dot bayi ke dalamnya.

Dari kejadian yang menimpa LA tersebut, perlahan-lahan terkuak rahasia jika sudah banyak masalah-masalah yang terjadi di tempat kost tersebut. Terkuaknya masalah-masalah tersebut karena adanya pernyataan dari warga yang tinggal disekitar kost tersebut.

Warga dan orang tua korban pun dibuat geram oleh sikap pemilik kost yang seakan acuh tak acuh terhadap kondisi kost-kostannya tersebut. Warga pun akhirnya mendesak Pemerintah untuk segera menutup kost tersebut karena dianggap meresahkan warga sekitar.

Orang tua korban juga meminta agar para pelaku diberi hukuman yang setimpal bahkan hukuman mati. Sementara untuk pelaku yang sampai saat ini masih buronagar tetap dicari keberadaannya hingga dapat.

Dari peristiwa tersebut, camat Sewon meminta kepada Pemerintah agar dibuatkan Perpu tentang rumah kost agar meminimalisir tindakan negatif dari penghuni atau rumah kost tersebut. Apalagi jika menelaah lebih dalam, para pelaku mayoritas masih merupakan seorang pelajar SMA yang dengan rasa bersalah tega melakukan tindakan di luar batas kewajaran tersebut. Maka dari itu, tidak hanya peran orang tua saja yang dibutuhkan tetapi juga peran dari pihak sekolah dan pemerintah itu sendiri juga sangat dibutuhkan.

Dalam hal ini, sekolah dan pemerintah berperan unuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada semua siswa mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan jika kita melakukan sesuatu hal yang merugikan orang lain. Dan juga penerapan Hak Asasi Manusia di dunia nyata harus diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline