Lihat ke Halaman Asli

Yanuar RahmansyahSPd

guru smp n 4 Jepara

Seni Budaya

Diperbarui: 10 Desember 2022   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENINGKATAN KREATIVITAS SISWA KELAS VIII A  PADA MATA PELAJARAN SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN MELALUI MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL  DI SMP NEGERI 4 JEPARA

Oleh :

Yanuar Rahmansyah, S.Pd.

(Guru SMP Negeri 4 Jepara)

ABSTRAK

 Mata pelajaran Seni Budaya pada satuan pendidikan tingkat SMP memiliki keunikan,kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa, yang terletak pada pemberian

 pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: "belajar dengan seni," "belajar melalui seni" dan "belajar tentang seni."

 Namun, demikian dalam berekspresi kadang siswa masih mengalami hambatan, siswa masih ragu-ragu untuk berekspresi secara spontan. Hal ini dapat dilihat pada hasil belajar siswa pada mata pelajaran Seni Budaya di kelas VIII A SMP Negeri 4 Jepara masih minim kreativitas. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas siswa kelas VIII A pada mata pelajaran Seni Budaya dalam menggambar ilustrasi di SMP Negeri 4 Jepara tahun pelajaran 2019/2020. Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan selama dua siklus. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas VIII A SMP Negeri 4 Jepara yang berjumlah 31 orang. Berdasarkan hasil penelitian melalui model pembelajaran kontekstual dapat meningkatkan kreativitas pada mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan dalam menggambar ilustrasi. Dari hasil gambar ilustrasi siswa menunjukkan peningkatan. Pada siklus I mengalami peningkatan dengan rata-rata nilai 70,3 dan pada siklus II juga mengalami peningkatan dari rata-rata nilai 76,63 menjadi 81,78. Ketuntasan menggambar ilustrasi siswa pada siklus II meningkat 100 %. 

Kata kunci : kreativitas, seni budaya, kontekstual

1. Pendahuluan

Muatan seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline