Lihat ke Halaman Asli

Kartu Jakarta Pintar yang Tidak Pintar

Diperbarui: 18 Mei 2021   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah bentuk bantuan Pemprov DKI Jakarta kepada siswa-siswi di ibukota. Namun sejak awal peluncurannya, penerapan ini sudah salah sasaran. Sesuai namanya, kartu ini seharusnya memberikan bantuan kepada mereka yang berprestasi namun kondisi keuangan keluarganya yang kurang mampu. Namun pada kenyataannya siswa-siswi yang mendapatkan KJP justru banyak berasal dari keluarga yang secara finansial mampu dan tidak berprestasi di sekolahnya.

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, ada satu jalur yang bernama jalur afirmasi. Peserta didik yang bisa mengikuti jalur ini adalah peserta didik yang memegang Kartu Jakarta Pintar. Seleksinya pun pada jalur ini bukan didasarkan pada nilai tertinggi, melainkan menggunakan seleksi usia tertua. Jika dilihat nilai peserta didik yang mengikuti jalur ini, rata-rata nilai yang mengikuti jalur ini sangat menyedihkan. Bahkan pada PPDB jalur afirmasi di SMAN 8 Jakarta yang kita semua ketahui sebagai SMA negeri terbaik di Jakarta, ranking no 1 jurusan MIPA ditempati oleh siswa yang berusia 19 tahun dan hanya memiliki rata-rata nilai 55,00. 

Tentu hal ini sangat miris jika kita mengetahui track record PPDB yang ada di SMAN 8 tahun-tahun sebelumnya bahwa nilai terendah yang bisa masuk ke jurusan MIPA sekolah tersebut adalah sekitar 94,00. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar tidak layak mendapatkannya. Karena menurut saya siswa yang malas belajar tidak pantas mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena buat apa pemerintah memberikan dana pendidikan kepada mereka sedangkan mereka sendiri malas belajar. 

Menurut saya siswa yang pantas mendapatkan Kartu Jakarta Pintar adalah mereka siswa yang berprestasi di sekolahnya dan sudah berjuang belajar mati-matian. Karena Kartu Jakarta Pintar ini sebagai reward atas apa yang telah dicapai siswa tersebut. Solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dalah dengan mengubah peraturan tentang siapa saja yang berhak menerima KJP agar bantuan dana tersebut bisa disalurkan tepat sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline