Mahasiswa/i KKN MBKM UNTAG SURABAYA menggelar sosialisasi terkait Teknologi Dalam Demokrasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 09 November 2024, bertempat di Balai RT 03/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, Mahasiswa/i Fakultas Hukum Untag Surabaya, memberikan fasilitas edukasi dan/atau sosialisasi kepada seluruh warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, khususnya kepada para pemilih pemula. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan partisipasi masyarakat secara maksimal, meminimalka potensi misinformasi, dan tentunya memperkuat transparansi dalam proses Pemilu.
Sosialisasi dan/atau edukasi diberikan oleh Narasumber, yaitu Bapak Yoky Armando Sunaryo, selaku PPK Kecamatan Wiyung Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. Di dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa salah satu prinsip demokrasi yaitu adanya pemilihan umum, yang mana didalamnya harus dipastikan peradilan yang bebas.
Selain itu, hak pilih dan/atau suara dari masyarakat adalah hal yang amat sangat penting di dalam menentukan Pemimpin. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk pintar memilih dalam hal memilih pemimpin, memilih sesuai dengan hati nurani.
Tindakan tersebut sangatlah penting, untuk memastikan terciptanya kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan nilai-nilai moral. Seperti : menjamin keputusan yang berbasis keadilan, menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya, dan menghindari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Lalu, bagaimana kita dapat memilih pemimpin dengan hati nurani? Narasumber menjelaskan langkah-langkah, seperti contoh : dengan kita melihat rekam jejaknya, cermati terlebih dulu misi dan visinya, amati sikapnya dalam berkomunikasi dan dengarkan suara hati kita.
Teknologi digital di dalam demokrasi, memiliki beberapa manfaat, seperti : mendorong transparansi proses dan hasil pemilu, menekan biaya pemilu untuk jangka panjang dan meningkatkan tingkat akurasi data pemilihan. Aplikasi-aplikasi yang digunakan di dalam mendukung sarana pelaksaan pilkada adalah SIDALIH, SIPOL, SIDAPIL, SILON, SILOG, SIREKAP, SIDAKAM dan SIAKBA.
Diakhir pemaparannya, narasumber berpesan bahwa pemilih yang berintegritas adalah individu yang dalam proses memilih selalu menjunjung nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan objektivitas, tanpa adanya pengaruh dan/atau dipengaruhi oleh tekanan, godaan, seperti : politik uang dan/atau janji yang tidak realistis.
Oleh karena itu, kita sebagai Warga Negara yang baik, kita perlu ikut untuk menyukseskan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilih dan/atau suara milik kita.