Lihat ke Halaman Asli

Yanti Sriyulianti

Berbagilah Maka Kamu Abadi

Kemiskinan dan Kurangnya Pengetahuan Membuat Kita Lebih Rentan Akan Bencana

Diperbarui: 18 Oktober 2022   06:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Kasubdit Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK RI

Apa yang Anda bayangkan saat mendengar kata evacuate..evacuate..evacuate..

Berapa ribu kali pun kita sudah naik pesawat, tetap harus menyimak pramugari yang memeragakan cara kita memasang safety belt sebelum pesawat mengudara. Seluruh penumpang pesawat diminta mengutamakan diri sendiri memasang masker oksigen sebelum membantu orang.lain meskipun anak kita sendiri.

Seringkali muncul rasa tak nyaman menyimak instruksi tersebut. Namun banyak penelitian yang menunjukkan penyebab kerentanan perempuan terutama ibu terkait risiko bencana. Panggilan nurani untuk melindungi anak membuat perempuan dan anak menjadi korban lebih banyak.  

Penumpang juga menerima instruksi untuk membaca panduan siap untuk selamat. Sementara itu, penumpang yang duduk di kursi dekat pintu evakuasi mendapat pertanyaan dan penjelasan khusus.

Bagaimana upaya Siap Untuk Selamat di rumah Anda?

Bulan Oktober khususnya Rabu minggu kedua diperingati sebagai Hari Pengurangan Risiko Bencana.  Kegiatan intensif di daerah tanpa listrik dan sinyal internet membuat kami berhenti melakukan simulasi Siap Untuk Selamat seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Setidaknya ada 2  faktor penyebab rendahnya kesadaran akan budaya Siap Untuk Selamat:

1. Kemiskinan Ekstrem 

"Kabarnya ada puluhan ribu desa di kawasan konservasi yang warganya alami kemiskinan seperti yang dialami masyarakat di kawasan SM Rimbang Baling. Sebaiknya ibu menghubungi Subdit PPK KLHK. Tupoksi kami melindungi satwa, "ujat Genman, kepala BBKSDA Riau sesaat setelah pertemuan pembahasan poin-poin Nota Kesepahaman Sinergi untuk Pembangunan Strategis Yang Tak Terelakkan.

Mengutip rencana  dan strategi BBKSDA Riau yang disajjkan di  https://bbksda-riau.id/ bahwa dalam.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Diamanatkan Untuk Melaksanakan Perlindungan, Pengawetan, Dan Pemanfaatan Ekosistem, Spesies Dan Sumberdaya Genetik Untuk Mewujudkan Kelestarian Sumberdaya Alam Hayati Serta Keseimbangan Ekosistemnya.

1. Memanfaatkan potensi SDH dan LH secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan (sasaran strategis kedua).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline