Akhirnya saya mengikuti rapat koordinasi Forum Puspa Maros selaku Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan.Pak Idrus Kepala DP3A Maros dan Prof Ilmi, ketua Forum sedang asyik berbincang. Staf DP3A mempersilakan saya duduk di depan keduanya. Pak Idrus menyampaikan kabar bahwa Program MAMPU (kini AITIS) akan berjalan di Maros dalam 8 tahun ke.depan. Sebelumnya lebih banyak terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak.
Selanjutnya dalam 8 tahun ke depan terkait inklusi sosial, lebih luas menjangkau disabilitas, perempuan, dan anak. DP3A baru berdiri 2018 dengan anggaran yang sangat kecil bahkan kurang dari anggaran untuk 1 kecamatan. Namun ada hal yang menggembirakan. Dalam rapat terbatas, ibu Bintang dari PDIP, berhasil memperkuat jadi kementerian teknis pada 2021 sehingga bisa memberikan DAK ke Kab/kota. Saat ini murni dari APBD. Forum Puspa menggalang aksi-aksi untuk 3 ends.
Dalam pembukaannya Kadis P3A Kota Maros juga menyampaikan bahwa banyak anak Maros dipekerjakan di tempat yg tidak pantas. Banyak anak perempuan diangkut truk pada sore hari dipekerjakan di industri di Maros. Kita perlu memastikan jangan sampai diberi upah yg tidak layak. Jika dipekerjakan masih usia anak maka ini termasuk eksploitasi.
Rapat koordinasi Forum Puspa pada hari ini untuk menyusun program prioritas pada 2020. Saat ini Prof Ilmi melakukan riset di Maros, sebelumnya juga ada riset perkawinan anak, perilaku kekerasan di Maros untuk referensi Prof Ilmi. Forum Puspa tidak perlu membuat banyak program. Isu perkawinan anak, faktor pemicunya banyak, dampaknya juga banyak.
Di samping melakukan penanganan bagi korban, juga pencegahan pernikahan usia anak. Pencegahan putus sekolah, angka kemiskinan membaik karena divalidasi, verifikasi tidak berhak, updating data. IPM masih di bawah rata2 provinsi dan nasional. IPM kesehatan dan pendidikan masih rendah APS kita masih 7 tahun. Kita semua memiliki potensi. Bappeda melalui forum CSR yg ada di Forum Puspa.
Pembentukan Forum Puspa didorong pemerintah pusat. Baru 10 kab/kota di Sulsel yang membentuk Forum Puspa.kita fokus di Desa Majanang agar bersih dari pernikahan usia anak memperkuat ketahanan keluarga. Kasus pernikahan usia anak di Desa Majannang termasuk tinggi. Pemicunya ternyata anak putus sekolah.
Menurut Kadis P3A, Kerlip, perempuan PGRI, Forum Perempuan PAUD, pemberdayaan perempuan bisa sama-sama menyelesaikan persoalan pendidikan sehingga bisa menuntaskan pernikahan usia anak. Jika tidak,maka akte kelahiran, KK, akta nikah pasti bermasalah. Akses dan ketahanan ekonominya juga bermasalah. Banyak akses yg akan menghalangi masyarakat desa Majannang karena pernikahan usia anak. Junaidi kepala desanya bagus. Kemarin termasuk desa bebas napza.
Prof Ilmi, Ketua Forum Puspa menyampaikan hasil kajiannya di Luwu Timur dan Maros yang menjadi pertimbangan agar semua anggota turun di majannang. Menurut Profesor Ilmi, dispensasi nikah masih bermasalah. Di Maros putus sekolah mengakibatkan pernikahan usia anak. Dispensasi akan dikaji lebih rinci. Apa yg menjadi pertimbangan Hakim Tunggal memutuskan perkara dikabulkan atau ditolak. Dampak pernikahan usia anak pada anak yang lahir belum terlihat. Stunting Majannang termasuk tinggi. Temuan Prof Ilmi tidak menemukan korelasi antara pernikahan anak dan stunting.
Dampak terhadap.orangtua, pola di Maros dan Luwu Timur secara finansial, pengasuhan, dan mengurus remaja. Di Maros punya 1.000 kerbau lebih disukai drpd punya anak perempuan remaja. Anak rumahan senang tak punya obsesi justru sudah menikah lebih bebas karena dulu sering dilarang orang tua. Orangtua juga tenang karena anak sudah ada yg "kasih".
Sedangkan di Luwu Timur jadi beban semua karena hamil di luar nikah. Orangtua di Maros perlu diedukasi. Banyak dispensasi sejak naik batas usia nikah. Harus kerja integratif. Edukasi ortu dan anak, di Maros Baru banyak yg putus sekolah, biasa, melihat tetangga juga begitu. Berapa anak di KUA dirujuk dan tidak, tidak ada datanya.
Perlu diketahui. Saat FGD dg toga toma ada temuan, jika ybs ortunya datang ke desa, diberi surat pengantar berarti ijin pernikahan usia anak. KUA merasa ijin nikah sitentukan KUA. Perlu pemahaman tupoksi msg2. Masyarakat baru urus administrasi kependudukan jika ada kebutuhan. Banyak warga yang urus dispensasi karena syarat pinjam uang di bank, isbat nikah.pun dilaksanakan. Penting edukasi administrasi kependudukan. BKKBN ada program pendewasaan usia nikah Harus integratif.