Indonesia adalah salah satu negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Melihat fakta tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dengan melibatkan Pemerintah dan pengusaha Muslim mendirikan bank syariah di Indonesia pada tahun 1991. Prinsip-prinsip syariah tentunya diakomodasi dan disertakan dalam produk-produk yang disediakan bank syariah.
Sejak dulu ketika saya masih duduk di bangku kuliah pun, saya selalu memercayakan menabung atau menyimpang uang di bank Syariah. Entah mengapa saya merasa menemukan kecocokan untuk menabung di bank Syariah imani. Walaupun ada satu tabungan saya yang memakai bank konvensional, tapi nyatanya saya selalu menabung di bank Syariah.
Yang selalu saya pahami mengapa saya sangat mencintai menabung di bank Syariah adalah karena yang pertama pastinya adalah terhindar dari riba. Di dalam islam jelas, riba harus dijauhi dan ditinggalkan. Di bank Syariah menganut prinsip bagi hasil. Kemudian alasan yang kedua kenapa saya sampai saat ini masih menabung di bank Syariah adalah karena prinspinya berdarkan prinsip muamalah. Jelas, jika dalam berprinsip mualamah ini dalam islam, Insya Allah akan mendapatkan pahala.
Lalu, yang lebih membuat saya semakin mencintai menabung di bank Syariah yakni Salah satu keuntungan dari menabung di bank syariah adalah hampir semua bank syariah nasional memberlakukan saldo tabungan yang rendah kepada nasabah-nasabahnya. Yaitu di mana nilai saldo minimal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka yang ingin memiliki tabungan dengan saldo mengendap yang nilainya kecil. Dan menabung di bank Syariah ini pun sudah terjamin di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Dan Lembaga Penjamin Simpanan ini yang akan menanggung risiko kehilangan dana para nasabahnya sampai 2 milyar rupiah.
Dan saya melihat geliat pertumbuhan keuangan Syariah di Indonesia semakin lama semakin maju dan bertumbuh dengan pesat. Di mana ketika dua tahun lalu yakni tahun 2015, diselenggarakan campaign nasional yang bertajuk "Aku Cinta Keuangan Syariah" atau yang disingkat dengan ACKS yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Ketika itu, Presiden berkata bahwa, ACKS ini bertujuan untuk mengedukasi semua level serta lapisan masyarakat untuk memahami prinsip dasar serta juga memahami potensi keuntungan jasa keungan Syariah di Indonesia.
Kemudian pula, saya banyak melihat bahwa pertumbuhan keuangan Syariah di Indonesia memang sangat bertumbuh dengan pesat, di mana saat ini berbagai cara dilakukan beberapa bank Syariah untuk menarik perhatian masyarakat luas Indonesia saat ini. Caranya adalah dengan menggunakan jasa promosi untuk menarik minat masyarakat dengan menggunakan pernak-pernik lucu dan kekinian seperti dengan boneka, tempat minum (Tumbler), paying, dan sebagainya. Serta saat ini, teman saya pun berkata bahwa bank Syariah berpromosi ke kampus-kampus dan juga bank Syariah banyak yang membuka booth-booth di setiap kunjungannya ke kampus-kampus.
Namun, tidak hanya bank Syariah saja yang giat untuk mensosialisaikan produk-produk perbankan Syariah. Mungkin bagi sebagian orang masih ingat ketika di tahun 2013, yang saat itu pemerintahan di Indonesia masih dipimpin oleh Bapak Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) di mana GRES ini mempromosikan keungan Syariah dengan melibatkan pihak Asosiasi, Organisasi, serta Gerakan Masyarakat.
Beberapa kampus-kampus atau Universitas-universitas di Indoesia yang pernah mendukung acara untuk mempromosikan Keuangan Syariah antara lain, diadakannya acara GES atau Gebyar Ekonomi Syariah yang tercatat dalam kurun waktu 9 tahun kebelakang yakni: ontohnya STEI SEBI yang mengadakan event GES atau Gebyar Ekonomi Syariah selama 9 tahun kebelakang, STEI TAZKIA yang juga setiap tahunnya menyelenggarakan event DINAR, GUNADARMA dengan GSENT-nya, Universitas Indonesia juga tak ketinggalan dengan acara tahunannya dalam rangka memboomingkan dan mempromosikan ekonomi syariah yaitu SECOND UI dan masih banyak lagi. Itulah kenapa bank Syariah di Indonesia menggeliat untuk terus tumbuh, maju, dan berkembang.
Keuangan syariah tak berbeda dengan keuangan pada umumnya. Maka, jadi aneh kalau yang mayoritas merasa pas dengan konsep syariah dan tidak menjadi ACKS (Aku Cinta Keuangan Syariah) Kenapa? Karena sifat dari keuangan syariah, tentu. Yang membuat nyaman kita penggunanya. dan tentu, saya pun serta keluarga akan menjadi nasabah setia bank syariah.
Begitu banyak kegiatan-kegiatan yang positif dari Bank Syariah ini. Tidak ada alasan bagi saya untuk meninggalkan menjadi nasabah di bank ini. Karena keberadaan bank syariah menjadi sinyal positif bagi yang ingin mengamalkan prinsip syariah, termasuk dalam urusan finansial. Dan sangat jelas sudah produk dan kegiatan dalam bank syariah dijalankan dengan memegang aturan-aturan yang diatur dalam agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H