Lihat ke Halaman Asli

Yani Nur Syamsu

Biografometrik Nusantara

Hari Bhayangkara, Covid dan Polisi Gokil

Diperbarui: 1 Juli 2021   05:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : LIPUTAN 6, 27 Juni 2021

Melonjaknya kasus baru positif Covid 19, merendengi Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada hari ini, Kamis, tanggal 01 Juli 2021. Jika beberapa waktu  lalu kasus baru hanya berkisar 6.000 orang perhari, maka seminggu terakhir ini sudah mendekati bahkan kadang lebih dari 21.000 orang perhari. Data tertulis memampangkan bahwa penambahan kasus positif dari tanggal 13-19 Juni 2021 berjumlah 74.682, seminggu berikutnya (20 -- 26 Juni 2021) jumlah itu meroket menjadi 117.790 (Infolahta Mabes Polri, 27 Juni 2021). Berita gembiranya adalah dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi Nasional yang diinisiasi oleh TNI-Polri pada tanggal 26 Juni 2021, dari target 1.026.056, Polri yang diback-up oleh instansi terkait telah berhasil memvaksinasi sebanyak 1.285.460 (Dashboard Serbu Covid Mabes Polri). Presiden RI, Bapak Ir.H.JOKO WIDODO sangat mengapresiasi overprestasi ini.

Begitulah, pageblug ini benar benar telah, sedang dan akan menjadi ancaman sangat serius bagi dunia dan Republik Indonesia. Jika tidak ditangani dengan sangat baik pandemi yang sudah berlangsung selama lebih dari setahun  ini kemungkinan besar akan "berhasil" memporakporandakan kondisi epoleksosbudhankam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya sebagai Lembaga Negara penanggung jawab utama keamanan dan ketertiban dalam negeri, Polri harus cancut taliwanda dan berdiri pada garda terdepan dalam setiap usaha penanggulangan covid 19.

Pada mulanya untuk menanggulangi bencana covid 19 pemerintah menyiapkan 3  strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengamanan sosial dan ketahanan ekonomi. Penanganan kedaruratan kesehatan menjadi tanggung jawab  Kementerian Kesehatan dan BNPB. Jaring pengamanan sosial dipandegani oleh Kementerian Sosial dan Kementerian pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Sedangkan survavibilitas ekonomi menjadi domain Kementerian-Kementerian yang berada dibawah komando Kementerian Koordinator Ekonomi.

Dalam rangka meningkatkan efektifitas penanggulangan, presiden juga telah menerbitkan Inpres nomor 6 tahun 2020, tanggal 04 Agustus 2020. Dalam instruksi  tersebut presiden memerintahkan kepada Polri dan aparat terkait lainnya untuk melaksanakan empat tindakan : Pertama, mendukung dan mengawasi protokol kesehatan. Kedua, bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk melaksanakan patroli. Ketiga, melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid 19. Keempat, mengefektifkan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs.LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si dan hari Bhayangkara ke 75 yang bertemakan "Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju" rupanya dan harus  menjadi driving force bagi seluruh anggota Polri termasuk ASN di Polri untuk bisa melaksanakan perintah perintah presiden RI dengan lebih baik.

Dalam rangka pencapaian target operasi tersebut diatas, Kapolri  telah memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk : Pertama, melaksanakan Pengetatan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM); Kedua, Penguatan 3 T (Tracing, Testing dan Treatmen); Ketiga, pendisiplinan protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).; Ke empat, Sinergitas 4 pilar (Pemerintah, TNI, Polri dan Nakes) dalam penguatan PPKM mikro. Ke lima, Gerai Vaksinasi dan ke enam, penggelaran Operasi Aman Nusa II lanjutan.

Yang patut digaris bawahi  adalah berbagai inovasi dan terobosan  yang sudah dilaksanakan oleh Irjen Pol.AGUNG SETYA IMAM EFFENDI S.Ik, SH, M.Si, Kepala Kepolisian Daerah Riau. Founder Dasboard Lancang Kuning, yang sukses menanggulangi Karhutla di wilayah Riau ini, dalam rangka menggenjot efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perintah Kapolri, telah membagi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya menjadi 4 batalyon. 

Masing masing batalyon dibawah komando seorang Komisaris Besar Polisi yang membawahkan kompi kompi yang dipimpin oleh para Kapolres jajaran Polda Riau, dengan  tugas utama memastikan bahwa semua perintah Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik. Lebih dari itu Kapolda Riau, telah menyulap Mapolda Riau lama menjadi Rumah sakit sekaligus Vaksin Center yang sangat megah dan representatif. Upaya ini, termasuk pembagian paket obat bagi masyarakat yang positif Covid 19, telah menyebabkan angka positif covid di provinsi Riau yang sempat melonjak sampai lebih dari 800 perhari, saat ini menjadi sekitar 200 perhari. Keberhasilan ini juga sangat diapresiasi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Begitulah, kalau diamati semua upaya yang dilakukan  Polri bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk menjaga kesehatan masing-masing. Sebenarnyalah bahwa pada hakekatnya tugas mendasar dari kepolisian seluruh dunia adalah,"Membimbing, mengarahkan dan memfasilitasi masyarakat sedemikian rupa sehingga mereka mampu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing masing secara mandiri dan tidak lagi membutuhkan kehadiran polisi ditengah-tengah mereka". Kemungkinan besar hanya profesi kepolisian,  yang keberhasilannya ditandai oleh hilangnya eksistensi diri. Memang jika  tidak ada lagi potensi gangguan kamtibmas, tidak ada lagi penularan Covid 19, tidak ada korupsi, pencurian,  pembunuhan, perampokan, penipuan, pemerkosaan dan pelanggaran lalu lintas maka jelas masyarakat  tidak membutuhkan kehadiran  polisi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline