Pertama-tama perlu membatasi bahwa istilah 'membuang' pada judul tulisan ini agar dipahami sebagai kegiatan memindahkan sampah dari rumah ke tempat penampungan sementara (collection sites).
Di Jepang tidak semua jenis sampah bisa 'dibuang' setiap hari. Ada hari tertentu untuk pembuangan sampah jenis tertentu. Dengan kata lain: beda sampah -- beda hari. Sebagai contoh adalah jadwal pembuangan sampah di wilayah Minato, Tokyo sebagaimana penulis saksikan saat mengikuti program Staff Enhancement dari BAPPENAS-RI tanggal 2-27 Oktober 2017:
- Hari Senin: sampah yang tidak bisa dibakar (incombustible waste) seperti peralatan rumah tangga rusak yang terbuat dari kaca, keramik & logam, panci bekas, kaleng hair spray, lampu bekas, dsb
- Hari Selasa: sampah plastik yang dapat didaur ulang (recyclable plastic) seperti lembaran label pada botol plastik dan tutupnya, kantong kresek, botol shampo, dsb
- Hari Rabu: sampah yang dapat dibakar (combustible waste) seperti sisa makanan, sampah dapur, baju & sepatu bekas, minyak goreng bekas (jelantah), puntung rokok, dsb
- Hari Jum'at: recyclable items meliputi kertas yang dapat didaur ulang (seperti koran bekas, kardus & karton susu), botol kaca, kaleng dan botol PET
- Hari Sabtu: sampah yang dapat dibakar (combustible waste)
Jadwal pembuangan sampah tersebut dimaksudkan untuk memastikan keterpilahan sampah. Untuk apa? Untuk memudahkan proses pengolahan sampah berikutnya. Tiap-tiap jenis sampah akan diangkut ke unit pengolahan yang berbeda. Combustible waste akan diangkut ke incinerator plant untuk dibakar dengan teknologi yang ramah lingkungan.
Sampah-sampah yang dapat didaur ulang (recyclable) akan diangkut ke Pusat daur ulang (recycling center). Sedangkan sampah yang tidak bisa dibakar (incombustible waste) akan diangkut ke Pusat Pemrosesan untuk dicacah dan dipisahkan material bernilai ekonomis bila ada. Bila kemudian dari unit-unit pengolahan tersebut tersisa residu atau material yang tidak bernilai ekonomi barulah dibawa ke Landfill / tempat pemrosesan akhir (TPA).
Bagaimana dengan di Indonesia? Warga masyarakat diminta untuk melakukan pemilahan sampah yang dihasilkannya. Biasanya yang paling sederhana dipisahkan antara sampah organik dengan sampah anorganik.
Tentu maksudnya pun sama yaitu untuk memudahkan proses pengolahan sampah berikutnya. Namun pada prakteknya, di banyak kota meski warga masyarakat telah patuh memilah sampahnya dengan cara membuangnya ke tempat sampah atau TPS (Tempat Penampungan Sementara) sesuai jenisnya, tapi saat petugas kebersihan datang sampah yang telah terpilah itu diangkut dengan truk sampah yang sama.
Atau dengan kata lain tercampur lagi, dan kemudian langsung dibawa ke TPA. Kalau seperti itu untuk apa memilah sampah? Jangan heran bila kemudian masyarakat menjadi 'malas' memilah sampahnya. Jangan heran pula bila akhirnya umur TPA pun menjadi pendek karena cepat penuh dengan sampah.
Bila tidak ingin memilah sampah menjadi sia-sia, ada baiknya kita mencontoh Jepang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H