Lihat ke Halaman Asli

Yan Osmana

Glang-Glong Swasta

SRMI Jateng Desak Perbaikan DTKS

Diperbarui: 1 November 2024   22:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua SRMI Jateng, Setyawan (kacamata) tengah mengikuti aksi bersama rakyat. (Dokpri)

SRMI Jateng Desak Pemerintah Segera Lakukan Evaluasi Serta Perbaikan DTKS

Semarang, 1 November 2024 -- Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Jawa Tengah, dengan sangat tegas menyatakan keprihatinannya terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang masih bermasalah dan tidak akurat. Akan tetapi penangananya masih belum maksimal, padahal masalah dalam DTKS ini sangat berdampak langsung pada penyaluran bantuan sosial maupun berbagai program kesejahteraan masyarakat. Yang sering dicap tidak tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Ketua SRMI Jawa Tengah, Setyawan kala diskusi dengan para pemuda lintas daerah. Beberapa hari lalu. Bahkan Setyawan, menjelaskan masih banyak masyarakat miskin yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara yang tidak masuk kategori miskin malah tercatat sebagai penerima. "DTKS seharusnya menjadi acuan utama dalam penanggulangan kemiskinan, sayangnya, akurasi data masih jauh dari harapan. Ketidaktepatan data ini telah mengakibatkan ketimpangan dalam bantuan sosial dan menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.

Ia mengungkapkan sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses pendataan, antara lain:

1. Data Ganda dan Tidak Diperbarui: Banyak data penerima manfaat yang belum diperbarui bertahun-tahun, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini masyarakat.
2. Tidak Adanya Verifikasi Lapangan yang Memadai: Pendataan masih bergantung pada data lama tanpa verifikasi langsung ke lapangan, menyebabkan ketidaktepatan dalam penetapan status penerima.
3. Kurangnya Transparansi dan Partisipasi Masyarakat: Proses pendataan yang dilakukan cenderung tidak melibatkan masyarakat secara penuh, sehingga banyak pihak yang merasa tidak terwakili dan tidak mendapatkan keadilan.

Untuk itu, pihaknya menuntut pemerintah segera memperbaiki komponen-komponen yang berkaitan langsung di lapangan. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat miskin di Jawa Tengah. Diantaranya adalah

1. Evaluasi Menyeluruh terhadap DTKS: Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan lembaga independen agar data kemiskinan di Jawa Tengah dapat lebih akurat dan terpercaya.
2. Pembentukan Tim Verifikasi Independen: SRMI mengusulkan pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan unsur masyarakat untuk memastikan validitas data yang tercatat dalam DTKS.
3. Penyempurnaan Sistem DTKS dengan Teknologi Digital: SRMI mendesak penggunaan teknologi digital yang lebih modern untuk mempercepat proses verifikasi data, menghindari duplikasi, dan memudahkan pemutakhiran data.
4. Transparansi dalam Proses Pendataan dan Pelibatan Masyarakat: Proses pendataan harus melibatkan masyarakat agar data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, dan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki DTKS yang bermasalah ini. Jangan sampai masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan malah terabaikan. DTKS yang akurat adalah hak masyarakat, dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan bagi semua," ujarnya

Setyawan menambahkan, pihaknya akan terus mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut aktif mengawasi program bantuan sosial. Agar program baik dari pemerintah ini, bisa tepat sasaran. Demi terciptanya keadilan sosial dikalangan masyarakat bawah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline