Kabarnya tahun ini Pemerintah akan kembali membuka lowongan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ya, sekarang sebutannya adalah ASN, tajuk baru untuk profesi yang dulu dikenal dengan nama Pegawai Negeri.
Kalau mengikuti tren yang sudah-sudah, biasanya animo masyarakat untuk menjadi pelayan masyarakat ini cukup tinggi. Padahal sebenarnya profesi yang membutuhkan kesabaran ini tidaklah menjanjikan materi melimpah. Tidak juga menjanjikan pengembangan karir yang hebat. Apalagi kalau menjadi pegawai negeri di daerah-daerah.
Tapi ya, tetap saja kerjaan dengan seragam kuning dan pin Korpri itu punya fans setia yang selalu menunggu dibukanya formasi lowongan. Padahal, di zaman milenial ini, ada banyak jenis profesi baru yang kerjanya lebih santai dan lebih gampang mendapatkan penghasilan.
Pedagang on-line misalnya, atau konten creator, atau kalau punya tampang bagus, bisa jadi selebgram. Sudah terkenal, banyak uang pula. Belum lagi profesi-profesi bergengsi di dunia industri, penghasilan tinggi begitu pula dengan gengsi. Tapi ya seperti bahasan tadi, tetap saja pegawai negeri menjadi profesi yang diminati.
Fenomena tetap adanya orang yang berminat menjadi Pegawai Negeri di era digital ini menarik untuk ditelisik. Apa sebenarnya yang membuat orang-orang masih kepikiran untuk menjadi pegawai negeri, karena cita-cita kah? Dorongan orangtua? Permintaan calon mertua? Atau jangan-jangan karena saking putus asa? melamar ke sana kemari tidak juga keterima.
Nah berikut ada 5 alasan yang bisa dijadikan dalil bagi orang-orang yang berminat ikut seleksi CPNS besok. Ya, mana tahu ada yang minat ikut tes, tapi belum tahu apa motivasinya.
1. Penghasilan Tetap
Inilah alasan utama orang menjadi Pegawai Negeri (kebanyakan maksudnya). Yap, penghasilan tetap. Dengan menjadi Pegawai Negeri maka setiap bulannya akan ada gaji yang tidak pernah ingkar janji. Bahkan di saat-saat krisis ekonomi di masa pandemi sekalipun Pegawai Negeri tetap tidak pusing memikirkan gaji.
Selama merah putih masih berkibar, insyaAllah setiap bulan rekening akan terisi. Kecuali bagi Pegawai Negeri yang terlanjur ber-investasi (maksudnya minjam uang ke Bank alias kredit), maka gajinya akan dilucuti.
Ketika seseorang dinyatakan lolos seleksi dan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri (masa pra-sumpah menjadi pegawai negeri selama setahun, pada masa ini status orang yang akan diangkat disebut CPNS) pada saat itu Ia akan mendapatkan gaji. Besarannya adalah 80% dari total gaji pokoknya.
Untuk CPNS yang masuk di formasi Sarjana (S1) besaran gaji pokok adalah sekitar 2 juta-an. Memang kecil, sangat kecil memang. Bahkan mungkin tidak akan cukup bagi orang-orang dengan kebutuhan hidup yang "kompleks".