Bukan hanya HMI, siapa-pun yang pernah dalam posisi sebagai mahasiswa, patut ‘panas kuping’ mendengar pernyataan Saut Situmorang seputar koruptor. Bagaimana tidak, pejabat korup yang jahat dan curang, seolah diawali dari jenjang mahasiswa. Perguruan Tinggi menjadi ajang belajar korupsi yang dipraktikan kelak tatkala menduduki posisi sebagai pejabat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koruptor adalah orang yang melakukan korupsi; orang yang menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan) tempat kerjanya.
Jelas sekali jika koruptor tidak diawali dari Perguruan Tinggi.
Korupsi bisa dilakukan siapa saja, pendidikan apa saja, bahkan yang tidak berpendidikan sekalipun. Syaratnya, mampu menyelewengkan uang negara atau perusahaan di tempat kerjanya.
Korupsi bukan hanya bisa dilakukan di kantor atau perusahaan besar. Korupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat negara atau boss perusahaan. Korupsi bisa dilakukan di perusahaan ‘kelas teri’ bahkan organisasi se-tingkat RT. Korupsi bisa dilakukan oleh penjual koran eceran atau pekerja sekelas petugas SPBU baik secara individu maupun berjamaah.
*
Menurut saya, terlalu berlebihan jika ‘HMI vs KPK’ menjadi judul tulisan menanggapi perseteruan antara HMI dengan Saut Situmorang yang dinilai sudah menghina HMI dan alumni HMI.
Saya yakin, pernyataan Saut Situmorang bukan pernyataan KPK sebagai sebuah institusi anti korupsi. Saya juga yakin, jika (dalam hati kecil) HMI diam-diam menghitung berapa banyak alumni-nya yang tersangkut korupsi. Saya juga sangat yakin seyakin-yakinnya, bahwa masih sangat banyak bahkan tak terhitung banyaknya pejabat alumni HMI yang bersih.
*
Saya berharap, terlepas dari proses peradilan yang akan dilakukan pihak HMI terhadap pernyataan Saut Situmorang, moment ini justru akan ditindak-lanjuti dengan kerjasama harmonis antara HMI dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Kerjasama kedua-nya bahkan sangat layak diikuti semua organisasi kemahasiswaan sebagai kelompok akademisi yang kritis, yang prihatin dengan kondisi negeri yang makin terbelenggu praktik-praktik korupsi.
Maguwoharjo, 10 Mei 2016