Lihat ke Halaman Asli

PENERAPAN PANCASILA

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya pada Tuhan Yang Maha Esa. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing juga membina kerukunan antar pemeluk umat agama.

Sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus memperlakukan manusia secara adil sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Kita harus memperlakukan sesama manusia secara adil tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, keturunan dan lain sebagainya.

Sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dari butir sila ini, tersirat kalau setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline