Lihat ke Halaman Asli

yang dhiyya

mahasiswa

Penegakan HAM Mengorbankan Stabilitas Masyarakat

Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia (HAM) mengacu pada hak-hak dasar dan inheren yang dimiliki setiap individu secara alami, tanpa pandang jenis kelamin, agama, ras, warna kulit, bahasa, atau faktor lainnya. HAM mencerminkan prinsip bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak dapat diabaikan dan layak dihormati.. Konsep HAM merupakan pijakan moral dan hukum dalam rangka memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan dan kesetaraan manusia di seluruh dunia.

Namun beberapa orang berpendapat bahwa penekanan yang terlalu besar pada HAM dapat mengorbankan stabilitas dan keamanan masyarakat. Mereka menganggap bahwa dalam situasi darurat atau konflik, pemerintah mungkin perlu mengambil tindakan tegas yang melibatkan pembatasan terhadap beberapa hak individu demi menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerusakan lebih lanjut.

Peperangan seringkali digunakan sebagai contoh ekstrem yang mengilustrasikan bagaimana penekanan yang terlalu besar pada Hak Asasi Manusia (HAM) dapat menghadapi dilema yang kompleks. Dalam konteks konflik bersenjata, terutama dalam perang saudara atau konflik internal, penerapan prinsip HAM yang ketat sering kali berhadapan dengan tantangan nyata dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Beberapa tindakan yang diambil dalam konteks peperangan, seperti interniran warga sipil atau penggunaan taktik militer yang kontroversial, mungkin dianggap melanggar HAM karena mengorbankan hak-hak individu untuk kepentingan keamanan nasional atau tujuan militer. Meskipun penting untuk memastikan bahwa tindakan di medan perang tetap sesuai dengan standar internasional HAM, situasi di medan perang seringkali rumit dan mungkin memerlukan pengambilan keputusan yang sulit antara perlindungan hak-hak individu dan menjaga keamanan serta stabilitas yang lebih besar.

Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa penerapan standar HAM universal dapat mengabaikan perbedaan budaya dan konteks masing-masing negara. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai dan norma-norma yang diakui dalam satu budaya tidak selalu relevan atau berlaku di budaya lain. Penegakan HAM universal dianggap sebagai bentuk imperialisme budaya yang merusak identitas dan tradisi lokal.

Pandangan ini mungkin mencerminkan kekhawatiran bahwa standar HAM yang dianggap universal dapat mengabaikan perbedaan budaya dan konteks lokal. Dalam perspektif ini, argumen mengemuka bahwa HAM, sebagaimana diinterpretasikan oleh negara-negara Barat atau lembaga internasional, mungkin tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang dianut dalam berbagai budaya di seluruh dunia. Hal ini dapat dianggap sebagai upaya untuk mendorong nilai-nilai tertentu kepada negara-negara yang memiliki pandangan dan tradisi yang berbeda, dan oleh karena itu, dianggap sebagai bentuk dominasi budaya atau imperialisme dalam wujud lain. Meskipun argumen ini ada, banyak pihak juga berpendapat bahwa hak asasi manusia memiliki dasar nilai-nilai universal dan bahwa standar ini seharusnya diterapkan untuk melindungi martabat dan hak setiap individu tanpa memandang latar belakang budaya.

Terkait dengan hal ini, beberapa orang mungkin berpendapat bahwa negara-negara seharusnya memiliki kebebasan untuk mengembangkan model pemerintahan dan peraturan yang sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai mereka sendiri. Penegakan HAM dapat dianggap sebagai campur tangan dalam kedaulatan nasional dan mencegah negara untuk mengejar jalannya sendiri dalam membangun masyarakatnya. Pendapat ini terkait dengan kekhawatiran bahwa beberapa upaya penegakan HAM mungkin dilihat sebagai bentuk tekanan atau ancaman dari negara-negara atau organisasi internasional yang berusaha memaksakan standar atau nilai-nilai tertentu kepada negara lain. Tindakan seperti sanksi ekonomi, intervensi militer, atau pemutusan hubungan diplomatik yang dijatuhkan dalam rangka penegakan HAM dapat dianggap sebagai campur tangan yang merongrong kedaulatan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline