Lihat ke Halaman Asli

Penguatan Program Kerja: Workshop Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto dengan Satgas PKM UM

Diperbarui: 2 Desember 2021   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Tim Satga Pengabdian Kepada Masyarakat bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto/dokpri

Kabupaten Mojokerto-Pusat pendidikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Malang gelar kegiatan pelatihan penyusunan program kerja untuk mengoptimalkan peran dewan pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Sabtu (4/9/2021)

Dewan Pendidikan merupakan  sebuah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai macam unsur masyarakat yang peduli akan pendidikan. Menurut ketua tim penelitian, Dr. H. Achmad Supriyanto, M.Pd., M.Si, Dewan Pendidikan ini bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan dengan tugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi baik kepada Menteri, gubernur, bupati atau walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.Tim Satgas dari UM berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Dewan Pendidikan dengan cara mengadakan pelatihan penyusunan program kerja. 

Dengan diadakan kegiatan pelatihan ini, diharapkan anggota Dewan Pendidikan dapat menyusun program kerja dengan memperhatikan tujuan kegiatan, sasaran kegiatan, strategi implementasi, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), analisis SWOT, dan kesiapan-kesiapan sumber yang lain.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun program kerja, antara lain: (1) spesifik. Program kerja harus disusun secara spesifik baik dari SDM, waktu, lokasi, tujuan, hal yang hendak dicapai, serta hambatan yang mungkin akan ditemui, (2) program kerja hendaknya dilengkapi dengan kriteria atau indikator keberhasilan supaya dapat mengetahui progres keterlaksanaannya, (3) program kerja yang sedang disusun sebaiknya sedapat mungkin dapat tercapai, (4) realistis. Realistis dalam hal ini mengacu pada bisa atau tidaknya program kerja dilaksanakan dengan memperhatikan waktu dan sumber daya lainnya, dan (5) penentuan waktu pelaksanaan program kerja wajib jelas.

Tim peneliti berharap dengan diadakan pelatihan penyusunan program kerja ini, Dewan pendidikan dapat lebih optimal dalam menjalankan peran dan ketercapaian program dapat tercapai semuanya. Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto telah dan sedang memantapkan Kembali program kerja untuk tahun 2021 dan 2022 sebagai acuan dalam pengoptimalan kerja dalam memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Mojokerto




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline