Lihat ke Halaman Asli

Yana Haudy

TERVERIFIKASI

Ghostwriter

Lokomotif Kemajuan Sekolah dan Peserta Didik di Tangan Kepsek

Diperbarui: 5 Januari 2024   13:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siswa-siswi SMPN 19 Kendari, Sulawesi Tenggara, mengikuti pembelajaran tatap muka, pada Rabu (6/1/2021). KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS 

Orangtua ke sekolah cuma buat ambil rapor atau dipanggil kalau anaknya berulah itu sudah nggak jaman

Sejak Kurikulum 2013 sampai sekarang Kurikulum Merdeka, orangtua bisa kapan saja diundang kalau sekolah akan mengadakan kegiatan, mengikuti lomba, atau sekadar menghias dan mengecat kelas. Rata di semua jenjang pendidikan dari SD-SMA.

Pelibatan orangtua/wali yang seperti itu sudah ada di UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Kemudian makin dikuatkan lewat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan. 

Makanya hampir semua satuan pendidikan punya komite sekolah dan paguyuban kelas yang jadi wadah pelibatan orangtua.

Memang apa gunanya orangtua terlibat? Terus gurunya ngapain aja sampai orangtua harus ikut rempong di penyelenggaraan pendidikan? Jawabnya: kesinergian.

Contoh kesinergian itu ada di tiga kata ajaib, yaitu maaf, tolong, dan terima kasih yang didorong penggunaannya di banyak sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Murid dan guru sama-sama harus mempraktikkan tiga kata ajaib itu. Namun, pembentukan karakter dari tiga kata ajaib itu tidak ada artinya kalau saat di rumah murid sering mendengar kata-kata kasar dan makian dari anggota keluarga bahkan orangtuanya.

Kesinergian inilah yang ingin dibangun dari pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan. Kalau pendidikan di sekolah dan rumah sinkron maka terbentuklah anak yang bahagia berdasarkan jati dirinya sendiri.

Semangat dan Optimisme Kepsek Muda

Dalam enam tahun SD anak kami sudah tiga kali ganti kepala sekolah. Semester genap tahun ini dipimpin oleh kepala sekolah keempat yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun).

Kepala sekolah paling muda dialah yang ketiga dan bergabung pada 2021 di usia 37 tahun. Beliau pernah menerima Satyalancana Karya Satya (Tanda Jasa Perunggu) tahun 2016 dari Presiden Jokowi.

Ilustrasi dari GettyImages via cambridge.org

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline