Lihat ke Halaman Asli

Yana Haudy

TERVERIFIKASI

Ghostwriter

Semangat Merdeka Belajar Calistung Lebih Bersahabat

Diperbarui: 23 Mei 2023   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Merdeka Belajar | Sumber: Setjen Kemendikbudristek

Kemendikbudristek melalui kompas.id mencatat untuk tahun ajaran 2023/2024 mendatang sudah ada 151.833 sekolah di Indonesia yang mendaftar Kurikulum Merdeka dengan tiga opsi IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka). Opsi tersebut yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

Jumlah sekolah yang melaksanakan dan mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka dari tahun 2021-2023 | Sumber Kemendikbudristek via kompas.id

Meski begitu, Kemendikbudristek tidak memaksa sekolah untuk segera beralih dari Kurikulum 2013 (K13) ke Kurikulum Merdeka. Sebabnya karena masih ada sekolah yang belum siap dan merasa K13 masih cocok diterapkan di sekolah tersebut, begitu yang dikatakan Sekjen Kemendikbudristek Ir. Suharti, MA, PhD pada webinar Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar 17 Mei 2023 lalu bersama kompas.com.

Kurikulum Merdeka diterapkan bertahap dalam bentuk episode-episode untuk memudahkan kepala sekolah dan guru memahami kurikulum ini dan mengimplementasikannya ke peserta didik sesuai karakter sekolah. 

Kalau pada kurikulum sebelumnya anak sekolah harus tunduk pada buku teks dan catatan dari guru, di Kurikulum Merdeka mereka bebas mencari cara belajar yang terbaik untuknya sebagai upaya untuk memahami pelajaran di kelas. Inilah yang disebut dengan Merdeka Belajar.

Pola Pikir Anak Pintar Mahir Calistung

Sampai Maret 2023 sudah ada 24 episode Merdeka Belajar dengan yang teranyar adalah episode Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Episode inilah yang mestinya membuka mata orang tua untuk tidak lagi memaksakan anak mereka di TK untuk mahir calistung demi jadi anak pintar di SD.

Calistung penting, tapi yang lebih penting jangan sampai ada tahapan perkembangan psikologis dan kognitif anak yang terlewati.

Dengan begitu ketika anak masuk SD dia sudah siap mentalnya menjadi pelajar yang belajar, bukan lagi anak yang kehilangan masa kecilnya demi belajar calistung. 

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 Ayat (3) yang menyebut bahwa Taman Kanak-kanak adalah suatu bentuk pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.

Kementerian saja tidak memaksa sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, mosok kita maksain anak?!

Ada PAUD ada TK, sebetulnya apa beda PAUD dengan TK? Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini memuat bahwa PAUD merupakan jenjang pendidikan yang diberikan sejak anak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun. 

Itu berarti semua TK adalah PAUD, tapi PAUD belum tentu TK karena Kelompok Bermain (playgroup) juga termasuk kedalam PAUD.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline