Hasil survei KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang dirilis pada 22 September 2020 menyebut bahwa berdasarkan survei yang mereka lakukan sejak April 2020, guru dan siswa lebih memerlukan kuota umum atau kuota utama daripada kuota belajar.
Sebagai informasi, subsidi kuota yang diberikan pemerintah untuk siswa PAUD sebesar 20GB, SD-SMA 35GB, dosen dan mahasiwa 50GB, dan guru 42GB.
Dari besaran kuota itu, 5GB merupakan kuota umum, sisanya adalah kuota belajar yang khusus untuk mengakses aplikasi dan situs yang ditetapkan pemerintah untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hanya saja, tidak banyak guru dan siswa yang menggunakan aplikasi khusus belajar. Pelanggan aplikasi ruangguru, zenius, quipper, dan lainnya biasanya sudah berlangganan internet di rumahnya sehingga tidak menggunakan kuota di ponsel.
Banyak dari aplikasi belajar itu juga berbayar, alias kalau ingin menonton video pembelajarannya kita harus membayar langganannya dahulu. Hanya orang tua dan siswa yang punya pola pikir khusus yang akan membayar biaya langganan dari aplikasi, sisanya pasti memilih belajar gratis dari YouTube.
Selain itu para guru memberikan materi pembelajaran dari video yang mereka kirim lewat WhatsApp. Selain dari WhatsApp mereka juga memberikan tautan YouTube untuk mempelajari materi tertentu. Mau tidak mau kuota belajar jadi jarang dipakai. Bukan jarang lagi tapi utuh alias tidak pernah dipakai.
Seharusnya, seperti yang tertulis pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id, WhatsApp dan Zoom termasuk dalam aplikasi yang menggunakan kuota belajar, nyatanya yang terpakai adalah kuota umum.
Pun demikian dengan situs-situs yang mestinya diakses memakai kuota belajar seperti buku.kemdikbud.go.id, rumahbelajar.id, dan setara.kemdikbud.go.id tapi yang terpotong adalah kuota utama.
Sementara itu, mengenai tidak bisanya YouTube diputar menggunakan kuota belajar, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan bahwa di YouTube lebih banyak unsur hiburannya daripada belajar.
Ya, tidak keliru yang dikatakan Pak Hasan, bisa jadi belajarnya hanya setengah jam, nonton videonya bisa dua jam.
Tapi apa yang diminta KPAI dan FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) juga tidak keliru.