Lihat ke Halaman Asli

Yana Haudy

TERVERIFIKASI

Ghostwriter

Kurikulum Darurat dan Sekolah yang Diizinkan Buka di Zona Kuning

Diperbarui: 9 Agustus 2020   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: Canva/yanahaudy0

Status zona kuning berarti suatu daerah (kabupaten/kota/kecamatan) punya beberapa kasus Covid-19 dengan penularan lokal. 

Lebih singkat saya simpulkan jika satu kecamatan punya 1 PDP (pasien dalam pemantauan) tapi tidak ada pasien positif, maka kecamatan tersebut berada di zona kuning. Bila kecamatan itu punya tidak punya PDP (orang dalam pemantauan) namun punya 1 pasien positif, maka langsung masuk zona oranye.

Sedikit ya, hanya satu pasien, hanya satu PDP. Tapi dari yang satu itu bisa menyebar kemana-mana dan bila kena orang yang rentan akan sangat berisiko bagi orang tersebut untuk wafat karena Corona.

Anak-anak termasuk kelompok yang rentan itu. Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah memperingatkan bahwa tingkat kematian anak-anak tinggi karena sejak sebelum pandemi anak-anak Indonesia sudah punya banyak masalah kesehatan.

Kalau begitu apakah bijak mengizinkan sekolah yang ada di zona kuning dan hijau untuk kembali menggelar kegiatan belajar-mengajar di kelas?

Sekolah harus buka karena semua tempat saja sudah dibuka, mosok sekolah belum? Kan sudah ada kurikulum darurat. Lagipula anak-anak sudah jenuh di rumah terus, saya pun lelah mendampingi anak mengerjakan PR. Tiap hari PR setumpuk, belum lagi saya harus mengurus anak lainnya, mengurus tetek-bengek rumah tangga, dan mengurus bapaknya anak-anak juga. Heuw!

Kurikulum darurat yang dikeluarkan Kemendikbud memberi opsi kepada sekolah untuk memilih:

  1. Tetap menggunakan kurikulum nasional 2013.
  2. Menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus)
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Menteri Nadiem mengatakan bahwa siswa tidak dibebani tuntutan menyelesaikan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas dan kelulusan.

Untuk sekolah di zona kuning dan hijau yang ada di pedesaan dan pelosok dimana internet susah dijangkau dan ponsel menjadi barang mewah, pembukaan sekolah mungkin mendesak dilakukan karena hak belajar anak tidak terpenuhi. 

Namun di perkotaan, dimana mobilitas penduduknya sangat tinggi, kurikulum darurat sepertinya sudah mengakomodasi untuk tidak memaksa sekolah dibuka kembali, apalagi jika guru, siswa, dan orang tua dalam satu sekolah tersebut sudah mampu melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline