Lihat ke Halaman Asli

Yana Haudy

TERVERIFIKASI

Ghostwriter

Alasan Masyarakat Hanya Dihimbau dan Tidak Dilarang Mudik

Diperbarui: 8 April 2020   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pasti Anda geregetan saat Jokowi tidak melakukan lockdown, sekarang malahan juga tidak melarang mudik. Mencla-mencle, planga-plongo, begitu kok jadi presiden. 

Eitss, bentar, bentar, kalau mudik dilarang, bagaimana nasib tukang bakso, tukang cilok, pedagang baju, dan para pedagang kaki-lima lain yang usahanya tutup karena tiada pembeli? Kebanyakan bukan penduduk tetap di daerah mereka mencari nafkah. Pulang ke kampung halaman adalah pilihan terbaik, meski pahit, dalam keadaan tidak punya duit. 

Andai larangan mudik diberlakukan bisa saja terjadi kecemasan sosial pada golongan kelas bawah. Tetap diam di kontrakan, kost, atau mess membuat mereka cemas karena jauh dari keluarga dan tidak ada penghasilan. Memang ada BLT tapi itu diberikan kepada warga yang ber-KTP sama dengan domisili. Sedangkan mereka perantau yang masih memegang KTP daerah asal. 

Rakyat yang cemas dan gelisah kelak bakal gampang dipanasi dan dikompori oleh pihak yang maunya negeri ini gaduh terus.

Jika mudik dilarang bagaimana pula nasib buruh yang dirumahkan karena pabriknya berhenti produksi? Kost harus dibayar tapi pemasukan tidak ada. 

Bagaimana pula nasib buruh migran di luar negeri yang kontraknya habis? Kalau tidak pulang kampung mereka akan overstay. Memperpanjang visa kerja pun ada biayanya. Daripada luntang-lantung di negeri orang lebih baik pulang meski risikonya dicurigai sebagai pembawa virus, bahkan ditolak warga kampung. 

Tapi kalau mudik tidak dilarang bagaimana memutus penyebaran Corona? 

Di daerah yang kedatangan pemudik, antisipasi sudah dilakukan sejak gelombang awal mudik terjadi. Para pemudik antar kota antar propinsi diperiksa suhu tubuhnya dan disemprot desinfektan ketika sampai di terminal (belakangan diketahui desinfektan tidak diperuntukkan untuk manusia) dan didata identitasnya. Mereka diminta karantina mandiri meski banyak juga yang ngeyel merasa dirinya sehat sehingga tidak perlu karantina-karantinaan.

Kapal-kapal juga dilarang merapat di pelabuhan sebelum seluruh penumpang diperiksa kesehatannya. 

WNI yang pulang dari bekerja di luar negeri langsung masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang menjalani karantina mandiri dan rutin dicek kesehatannya oleh dinas kesehatan. 

Sekarang ini sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dimana operasional angkutan umum, aktivitas ekonomi, dan kegiatan sosial dibatasi. Bahkan di Jakarta ojek online pun tak boleh membawa penumpang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline