Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Mereka telah merancang rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional dan terus melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan pelaku industri otomotif.
Presiden Joko Widodo juga telah mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di Indonesia dan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik). Perpres ini menjadi dasar bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.
Indonesia memiliki potensi besar dalam memproduksi komponen mobil listrik, terutama baterai yang tersedia melimpah di Indonesia. Sebanyak 60% dari komponen mobil listrik terletak pada baterai. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo berharap strategi bisnis pengembangan mobil listrik di Indonesia dapat dirancang dengan baik agar dapat bersaing secara murah dan kompetitif dengan negara lain. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi industri otomotif di Indonesia serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sebagian besar orang mungkin menganggap kendaraan listrik sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan daripada kendaraan bermesin pembakaran internal karena tidak menghasilkan emisi gas buang yang merusak lingkungan.
Namun, apakah kendaraan listrik benar-benar ramah lingkungan?
Sebuah pertanyaan yang sangat relevan saat ini karena semakin banyak negara yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara. Meskipun kendaraan listrik dipromosikan sebagai solusi terbaik untuk mengurangi polusi udara, namun ada beberapa sisi lain dari kendaraan listrik yang perlu dipertimbangkan.
Kendaraan listrik adalah kendaraan yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaga utama untuk menggerakkan mesin dan roda. Kendaraan ini menggunakan motor listrik dan baterai sebagai pengganti mesin pembakaran internal dan bahan bakar fosil pada kendaraan bermotor konvensional.
Kelebihan Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan kendaraan bermesin pembakaran internal, antara lain:
- Mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara di perkotaan.
- Lebih hemat bahan bakar dan biaya operasional karena listrik relatif lebih murah daripada bahan bakar fosil.
- Lebih ramah lingkungan karena tidak memproduksi emisi gas buang yang merusak lingkungan.
- Lebih tenang karena tidak ada suara mesin yang mengganggu.
- Lebih mudah dalam perawatan karena tidak memerlukan perawatan yang rumit pada sistem mesin dan transmisi.
Kendaraan listrik dikenal sebagai kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang yang merusak lingkungan seperti kendaraan bermesin pembakaran internal. Namun, kendaraan listrik juga menghasilkan emisi gas rumah kaca, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit. Emisi gas rumah kaca tersebut terutama dihasilkan pada tahap pembuatan kendaraan, penghasilan listrik, dan pembuangan baterai.
Dan juga Limbah Baterai Baterai kendaraan listrik, yang merupakan sumber daya utama untuk menggerakkan kendaraan, juga memiliki dampak negatif pada lingkungan. Limbah baterai yang dibuang secara tidak tepat dapat mencemari air tanah dan menghasilkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, produksi baterai memerlukan penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti logam dan mineral, sehingga menghasilkan dampak lingkungan yang signifikan.
Namun jika di analisa kembali yang terjadi adalah hanya pemindahan titik polusi yang tidak langsung dikeluarkan oleh kendaraan namun pindah ke pembangkit listriknya. yang dimana menurut data dari BPS (Badan Pusat Stastisik) Tahun 2020 45,4% dari total kapasitas pembangkit listrik masih menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. Artinya jika terjadi penambahan kapasitas kendaraan berbahan bakar listrik ada kemungkinan terjadi kenaikan penggunaan listrik dan akhirnya penambahan bahan baku fosil tidak terhindarkan yang akhirnya sama saja hanya pemindahan titik polusi.